Jumat, 10 April 2026

Proyek BRT Bandung Raya Masuki Tahap Verifikasi dan Validasi Data PKL

Pemerintah Kota Bandung bersama tim teknis gabungan mulai mematangkan penanganan dampak sosial ekonomi proyek Bus Rapid Transit

Tribun Jabar
Pemerintah Kota Bandung bersama tim teknis gabungan mulai mematangkan penanganan dampak sosial ekonomi proyek Bus Rapid Transit 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama tim teknis gabungan mulai mematangkan penanganan dampak sosial ekonomi proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya atau Bandung Basin Metropolitan Area (BBMA) sebagai bagian dari Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN).

 Berdasarkan data hasil survey dari Tim Konsultan Kementerian Perhubungan hingga awal desember tahun 2025, terdapat 555 Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang koridor dan area pedestrian telah teridentifikasi sebagai Warga Terdampak Proyek (WTP).

Identifikasi ini merupakan bagian krusial dalam pelaksanaan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP). Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data sebelum penetapan rencana aksi melalui Keputusan Walikota.

Pemerintah menekankan bahwa verifikasi lapangan dilakukan untuk menguji keabsahan data, mulai dari status kepemilikan, jenis dagangan, hingga lama usaha. Menurut Tim Konsultan dari Kementerian Perhubungan dengan Bank Dunia, bahwa kriteria PKL yang masuk dalam daftar WTP adalah mereka yang memiliki kios dengan struktur menempel di tanah, baik di zona merah, kuning, maupun hijau.

Verifikasi dan Validasi di 12 Kecamatan. Proses ini berlanjut pada 8-10 Desember 2025 dengan melibatkan 12 kecamatan yang terlewati jalur BRT. Fokus utama pada tahap ini adalah verifikasi dan validasi data yang disampaikan oleh Tim Konsultan dari Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kota Bandung, selanjutnya akan ditambahkan data PKL bergerak (mobile) serta perumusan usulan penanganan dampak sosial Pembangunan BRT.

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) dan kewilayahan akan melaksanakan sosialisasi tatap muka, melalui media cetak, spanduk dan pemasangan plang di lokasi jalur BRT.

Tahapan dan Komitmen Humanis Setelah verifikasi dan validasi rampung, terdapat empat tahapan strategis yang akan ditempuh, yaitu:

Penyampaian data final oleh Tim Konsultan Kementerian Perhubungan kepada Wali Kota;
Penetapan resmi Data WTP melalui Keputusan Wali Kota;
Penyusunan Rencana Aksi Penanganan Dampak Pembangunan jalur BRT;
Sosialisasi menyeluruh mengenai skema penanganan kepada seluruh PKL terdampak.

Kendati berjalan lancar di mayoritas titik, tim surveyor mencatat adanya kendala di lapangan, seperti penolakan pendataan oleh PKL dan kios yang kosong di beberapa titik kawasan. Pemerintah berkomitmen agar penanganan PKL dalam proyek BRT BBMA dilakukan secara humanis. Tujuannya, agar transformasi transportasi publik massal ini tetap berjalan selaras dengan keberlangsungan ekonomi para pedagang lokal.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved