Anggota Satpol PP Sumedang Kini Makin Mahir Identifikasi Rokok Ilegal
Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang kini semakin mahir mengidentifikasi rokok ilegal
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
Laporan : Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang kini semakin mahir mengidentifikasi rokok ilegal. Pasalnya, mereka telah mendapatkan pelatihan khusus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus memperkuat kemampuan personel dalam mengidentifikasi dan menindak peredaran rokok ilegal. Mereka kini punya pengetahuan teknis mengenai barang kena cukai, khususnya rokok ilegal yang kini hadir dalam berbagai merek dan bentuk.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi mengatakan bimtek soal identifikasi barang kena cukai ini dilakukan agar upaya pemberantasa rokok ilegal makin massif.
"Kami telah melaksanakan bimtek ini agar anggota memiliki kompetensi dalam mengenali rokok ilegal dan memahami bentuk pelanggarannya. Rokok ilegal sekarang beragam bentuknya, sehingga kemampuan dasar ini wajib dimiliki petugas,” kata Dadi, Senin (8/12/2025)
Pada bimtek tersebut, kata Dadi, materi yang dianggap penting adalah cara membedakan pita cukai asli dan palsu. Diakuinya, perbedaan tersebut sering kali tidak terlihat secara kasat mata, sehingga peserta perlu memahami teknik khusus yang diberikan langsung oleh pemateri dari Bea Cukai.
“Secara visual memang sulit dibedakan, tapi ada teknik lapangan yang bisa dipakai untuk memastikan keaslian pita cukai,” jelasnya.
Dadi menambahkan, penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dinilai cukup luas, tersebar di seluruh 26 kecamatan dan 277 desa serta kelurahan.
Karena itu, kemampuan mengumpulkan dan memetakan informasi menjadi kunci untuk memperkuat penegakan di lapangan.
“Petugas harus mampu mengidentifikasi lokasi persebaran, baik di wilayah desa maupun kota. Setelah pelatihan ini, kami berharap kemampuan anggota dalam pengumpulan informasi dan penindakan bisa semakin optimal,” katanya.
| Gunung Geulis Sampai 'Pitak' dan Gundul, Tambang Galian C Ilegal di Jatinangor Akhirnya Disegel |
|
|---|
| Soal Aturan Menkes Batasi Nikotin Tapi Standarisasi Rokok Polos, Ketua APTI: Bunuh Petani Tembakau |
|
|---|
| Tertibkan Aturan Pajak Pilkades, Kemenkum Jabar Selaraskan Tiga Regulasi Daerah Kabupaten Sumedang |
|
|---|
| Telkom Melalui BMM Salurkan Bantuan Water Refill Station di 9 Titik Bandung Raya dan Sumedang |
|
|---|
| Pemkab Sumedang Raih Predikat WTP 12 Kali Berturut-turut, Bupati Dony: Terima Kasih pada Semua Pihak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Ketertiban-Umum-dan-Ketentraman-Masyarakat-Satpol-PP-Sumedang-Dadi-Kusnadi.jpg)