Rabu, 10 Juni 2026

H Budiwanto Jika Dugaan di THM Karawang Terbukti, Perlu Sanksi dan Pengawasan Lebih Ketat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Karawang-Purwakarta, H. Budiwanto, mengecam keras apabila

Tayang:
Tribun Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Karawang-Purwakarta, H. Budiwanto, mengecam keras apabila dugaan aktivitas pesta sesama jenis yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang terbukti benar.  
Ringkasan Berita:
  • Budiwanto mengecam dugaan pesta sesama jenis di THM Karawang jika terbukti benar karena dinilai melanggar norma masyarakat.
  • Ia mendukung langkah Pemkab Karawang dan Satpol PP yang menelusuri kasus serta menyegel sementara lokasi terkait.
  • DPRD Jabar meminta pengawasan THM diperketat dan mengusulkan penghentian operasional sementara sebagai efek jera.

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Karawang-Purwakarta, H. Budiwanto, mengecam keras apabila dugaan aktivitas pesta sesama jenis yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang terbukti benar. 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas tersebut dan telah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karawang

Menurut Budiwanto, Karawang dikenal sebagai daerah yang memiliki nilai-nilai religius dan budaya yang kuat. Karena itu, setiap bentuk aktivitas yang berpotensi melanggar norma sosial, norma agama, maupun ketentuan hukum harus ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila dugaan yang beredar tersebut benar terjadi, saya mengecam keras peristiwa itu. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan norma yang hidup di tengah masyarakat Karawang,” ujar Budiwanto.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Karawang bersama aparat terkait dalam melakukan penelusuran dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.

 Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah meminta Satpol PP bertindak tegas, sementara Satpol PP juga melakukan penyegelan sementara terhadap lokasi yang menjadi sorotan publik. 

Lebih lanjut, Budiwanto menilai pemerintah daerah perlu menerapkan kebijakan antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Salah satunya melalui pemberian teguran keras kepada pengelola tempat hiburan malam serta peningkatan pengawasan secara berkala.

“Pemerintah daerah perlu memberikan teguran yang tegas kepada pemilik maupun pengelola THM. Selain itu, pengawasan harus diperkuat melalui koordinasi antara Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait agar tidak ada lagi aktivitas yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.. 

Budiwanro juga menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Menurutnya, pengawasan terhadap perizinan, operasional usaha, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku perlu diperketat.

“Untuk memberikan efek jera sekaligus menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menegakkan aturan, saya memandang perlu adanya penghentian sementara operasional THM tersebut selama satu pekan  Langkah ini dapat menjadi alarm bagi seluruh dan tentunya juga harus berkoordinasi dengan pusat sebagai pihak yang mengeluarkan perizinann. Selain itu tindakan ini dilakukan agar pelaku usaha hiburan lebih bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas yang berlangsung di tempat usahanya,” tegas Budiwanto.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam di Karawang agar lebih disiplin dalam menjalankan aturan serta menjaga ketertiban dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.

“Yang terpenting adalah menjaga ketertiban umum, menghormati nilai-nilai yang dianut masyarakat, dan memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved