Selasa, 5 Mei 2026

Edi Askari Sebut Holding PT Sanggabuana Strategis, Sarankan Holding Terpisah untuk BPR dan LKM

Rencana Gubernur Jawa Barat membentuk holding BUMD melalui PT Sanggabuana dinilai sebagai langkah strategis untuk menata ulang perusahaan daerah

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok Edi Askari
EDI ASKARI - Anggota Komisi I DPRD Jabar, dari fraksi Golkar Edi Askari. Edi menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat membentuk holding BUMD melalui PT Sanggabuana dinilai sebagai langkah strategis untuk menata ulang perusahaan daerah yang bermasalah dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). 

Ringkasan Berita:
  • Rencana Gubernur Jawa Barat membentuk holding BUMD melalui PT Sanggabuana 
  • Edi Askari menyoroti BUMD sektor finansial seperti PD BPR dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana Gubernur Jawa Barat membentuk holding BUMD melalui PT Sanggabuana dinilai sebagai langkah strategis untuk menata ulang perusahaan daerah yang bermasalah dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar, Edi Askari, menyebut usulan pembentukan holding tersebut sebagai kebijakan positif dalam rangka restrukturisasi dan konsolidasi BUMD milik Pemprov Jabar.

“Ini langkah yang tepat untuk memperbaiki BUMD yang kinerjanya belum optimal melalui skema holding,” ujar Edi, Selasa (24/2/2026).

Dikatakan Edi, dalam paparan Gubernur pada Rapat Kerja DPRD, pembentukan PT Sanggabuana diposisikan sebagai holding investasi dengan model strategic owner, yang berfungsi mengkonsolidasikan aset, memperkuat tata kelola, serta melakukan restrukturisasi terhadap BUMD yang tidak sehat. 

Holding ini, kata dia, dirancang menaungi berbagai sektor strategis, mulai dari energi, infrastruktur, pangan, hingga jasa keuangan mikro, dengan pengecualian PT Bank BJB yang tetap berdiri sendiri karena pertimbangan regulasi perbankan dan statusnya sebagai perusahaan terbuka.

Hanya saja, kata Edi, restrukturisasi yang diusulkan belum sepenuhnya komprehensif.

Ia menyoroti BUMD sektor finansial seperti PD BPR dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang menurutnya juga perlu dibentuk dalam holding tersendiri.

Data profil BUMD Jawa Barat menunjukkan terdapat 12 BPR dan 14 LKM dengan tingkat kesehatan yang beragam, mulai dari sehat hingga kurang sehat.

Kondisi tersebut, kata Edi, justru menjadi alasan kuat untuk melakukan konsolidasi dalam satu rumpun bisnis.

“PD BPR dan LKM ini satu rumpun usaha. Justru lebih mudah direstrukturisasi dalam satu holding karena jenis bisnisnya serupa,” katanya.

Menurutnya, melalui holding khusus sektor keuangan mikro, restrukturisasi organisasi, manajemen operasional, sumber daya manusia, hingga pengelolaan aset akan lebih terarah.

Perubahan signifikan yang diharapkan adalah transformasi sistem dari unit banking system (UBS) menjadi branch banking system (BBS) agar operasional lebih efisien dan terintegrasi.

Sementara itu, pembentukan PT Sanggabuana dan penyertaan modal daerah telah diusulkan Gubernur melalui surat resmi untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Secara umum, Edi menyatakan DPRD memandang pembentukan holding sebagai jawaban atas persoalan fragmentasi pengelolaan BUMD, lemahnya sinergi antar perusahaan daerah, serta belum optimalnya kontribusi terhadap PAD.

Meski demikian, ia menegaskan agar penataan dilakukan menyeluruh, termasuk sektor finansial, agar tujuan akhir pembentukan holding benar-benar berdampak pada penguatan ekonomi daerah dan profesionalitas tata kelola BUMD.

“Kalau mau serius membenahi, jangan setengah-setengah. Sektor finansial juga harus dikonsolidasikan,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved