DPRD Dorong Program Zero Bullying di Bandung Jangan Sebatas Seremonial

Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menyoroti pelaksanaan program Zero Bullying di lingkungan sekolah yang diadakan oleh Pemkot Bandung.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
Dok Humas DPRD Kota Bandung
DEKLARASI - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi menghadiri acara Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying dan Penandatanganan Komitmen Bersama 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menyoroti pelaksanaan program Zero Bullying di lingkungan sekolah yang diadakan oleh Pemkot Bandung.

Pasalnya, program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran siswa untuk saling menghargai dan menumbuhkan empati sejak dini.

"Tentu saja program ini (Zero Bullying) sangat bagus, di mana anak-anak diajarkan menemukan kesadaran untuk saling menghargai sesama temannya. Apalagi, selain melaksanakan habluminallah, sekarang di sinilah anak-anak kita diajarkan untuk habluminannas-nya untuk saling menghargai satu sama lain sejak kecil," ujar Syahlevi, belum lama ini.

Menurut Syahlevi, pendidikan karakter harus dimulai sedini mungkin, agar anak-anak terbiasa menghormati dan tidak merendahkan orang lain. Sehingga, dia mendorong agar program Bandung menuju Zero Bullying tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja.

"Tetapi terus diterapkan secara berkelanjutan dan menyeluruh di setiap sekolah. Saya harapkan program ini terus bisa diterapkan setiap tahunnya, mungkin dengan penyempurnaan agar semakin efektif dan menyeluruh," katanya.

Syahlevi juga menyoroti masih banyaknya laporan soal kasus perundungan di Kota Bandung. Atas hal tersebut, dibutuhkan sinergi antarinstansi agar penanganan kasus maupun pencegahan bullying bisa lebih optimal.

"Memang masih banyak keluhan dari masyarakat terkait bullying ini. Maka saya harapkan ada kolaborasi antardinas, dari Disdik dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), agar program ini bisa berjalan lebih baik ke depan," ucap Syahlevi.

Dari sisi regulasi, dia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak di Kota Bandung sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Namun, implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat dengan pengawasan dan keteladanan, terutama dari orang tua.

"Aturannya sudah ada dan sudah kuat, tapi kasus seperti ini masih terjadi. Namanya juga anak-anak, mereka masih labil, jadi harus terus diingatkan. Pengingat terbaik tentu saja adalah orang tua, karena mereka yang paling dekat dengan anak," ucapnya.

Melalui program Deklarasi Bandung menuju Zero Bullying, kata dia, DPRD Kota Bandung berharap seluruh sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi peserta didik. 

"Sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam membangun generasi yang berkarakter dan berempati saat ini dan di masa depan," kata Syahlevi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved