Kamis, 30 April 2026

George Edwin Sarankan Aparat Hukum jadi Mediator dalam Kasus Siswa dan Guru

George Edwin Sugiharto, meminta aparat penegak hukum lebih bijak dalam menangani kasus yang melibatkan siswa dan guru.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok George Edwin S
GEORGE EDWIN - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, George Edwin Sugiharto, meminta aparat penegak hukum lebih bijak dalam menangani kasus yang melibatkan siswa dan guru. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, George Edwin Sugiharto, meminta aparat penegak hukum lebih bijak dalam menangani kasus yang melibatkan siswa dan guru.

George Edwin menilai, tidak semua kasus yang melibatkan siswa dan guru perlu dibawa ke ranah pidana.

“Saya kira aparat penegak hukum apabila menerima pengaduan kasus-kasus antara siswa dengan gurunya itu harus betul-betul bisa memilah dan memilih,” ujar George, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, jika persoalan yang terjadi masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak termasuk dalam tindak pidana berat, maka aparat sebaiknya mengambil peran sebagai mediator.

“Artinya kalau misalkan di luar daripada pidana, saya kira harusnya aparat penegak hukum bisa menjadi mediator saja, memfasilitasi, mencari jalan keluar, mencari kesepahaman terhadap kesalahpahaman,” katanya.

George menegaskan, hanya kasus yang benar-benar masuk kategori pidana berat dan menimbulkan luka yang seharusnya diproses hukum lebih lanjut.

“Kecuali memang sudah masuk ke ranah pidana yang sudah fatal menimbulkan luka, jadi memang harus dilihat kasusnya,” ucapnya.

Namun, untuk kasus yang masih bersifat pembinaan,  George Edwin menilai penyelesaian terbaik adalah melalui mediasi dan komunikasi antara pihak terkait.

“Kalau selama kasusnya tidak masuk ke ranah yang berat dan itu merupakan bentuk pembinaan, saya kira harusnya aparat penegak hukum bisa menjadi mediator saja yang melaksanakan bagaimana mencari kesepahaman,” ucapnya.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved