Update KJA di Pantai Timur Pangandaran, Ratusan Warga Menghadap Susi Pudjiastuti dan Bupati Citra
Tolak keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, ratusan warga pesisir berkumpul menghadap Susi Pudjiastuti.
Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tolak keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, ratusan warga pesisir berkumpul di bandara internasional beach street Susi air Pamugaran, Rabu (13/8/2025).
Selain ratusan warga, hadir juga ketua HNSI Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata, tokoh masyarakat Pangandaran Susi Pudjiastuti, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Kapolres Pangandaran AKBP Dr Andri Kurniawan, perwakilan Kodim 0625 Pangandaran, dan stakeholder lainnya.
Mereka berkumpul di satu ruangan terbuka di bandara internasional beach street Susi air Pamugaran untuk bersama sama melakukan deklarasi pernyataan penolakan keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran.
Ratusan warga yang tergabung dalam forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran (FKP2WP) menyatakan penolakan tegas terhadap keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran.
Dalam pernyataan itu, FKP2WP mengingatkan bahwa visi dan misi Kabupaten Pangandaran serta kebijakan makro pemerintah daerah telah menempatkan Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata unggulan.
Dari total 91 km garis pantai, hanya Pantai Pangandaran dan Batukaras yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas wisata bahari.

Termasuk Pantai Timur yang selama ini menjadi lokasi strategis pengembangan wisata air seperti perahu wisata, water sport, snorkeling, dan diving.
FKP2WP menilai keberadaan KJA bertentangan dengan regulasi nasional dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat terkait tata ruang laut, yang menetapkan Pantai Timur sebagai wilayah konservasi untuk menjaga stabilitas lingkungan dan ekosistem laut.
Selain itu, lokasi yang akan digunakan KJA merupakan area beroperasinya nelayan tradisional secara turun-temurun.
Dalam poin pertimbangannya, FKP2WP menyebut keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran berpotensi:
1. Merusak estetika dan daya tarik Pantai Timur, sehingga merugikan pelaku wisata dan seluruh pemangku kepentingan pariwisata.
2. Menghalangi berbagai atraksi wisata bahari serta mengganggu kegiatan wisata di Pantai Timur.
3. Mengganggu roda perekonomian masyarakat dan stakeholder pariwisata, mengingat Pantai Timur adalah jantung pariwisata Pangandaran.
"Keberadaan KJA akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, menghambat aktivitas nelayan, dan menurunkan daya saing pariwisata daerah," ujar Koordinator Aksi, Iwan Sofa.
Pantauan Tribun Jabar, pernyataan itu dibacakan langsung di hadapan Susi Pudjiastuti, Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Kapolres Pangandaran, dan perwakilan dari Kodim Pangandaran.
Kemudian, surat pernyataan itu diserahkan langsung kepada Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dengan disaksikan Susi Pudjiastuti. *
Bupati Pangandaran Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dengan Perbup Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Targetkan PAD Sektor Pariwisata 2025 Tembus Rp45 Miliar |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Fokus Sehatkan Fiskal dan Genjot PAD dari Pariwisata, Target Rp 45 Miliar |
![]() |
---|
Pangandaran dan Cilacap Akan Aktifkan Shuttle Stasiun Sidareja-Pangandara, Permudah Wisatawan |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran dan Bupati Cilacap Bahas Rencana Pembangunan Jembatan Alternatif untuk Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.