Polisi Purwakarta Sudah Amankan Pembunuh Dea Permata, Bantah Abaikan Laporan
Polisi bergerak cepat menangani kasus kematian Dea Permata Kharisma (27) perempuan asal Purwakarta, Jawa Barat.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polisi bergerak cepat menangani kasus kematian Dea Permata Kharisma (27). Dea yang merupakan warga Kompleks PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Selasa (12/8/2025) siang.
Peristiwa mengenaskan ini diduga kuat merupakan aksi pembunuhan. Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif di balik kejadian tragis ini.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyebutkan, pihak Satreskrim Polres Purwakarta telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Enjang juga menyebut bahwa pelaku saat ini berhasil diamankan di wilayah Jatiluhur. Terduga pelaku sedang diperiksa oleh penyidik Polres Purwakarta.
Mengenai kabar polisi mengabaikan ancaman yang diterima Dea sebelum kematian, Enjang membantah.
Baca juga: Ibu Korban Pembunuhan di Purwakarta Kenang Sosok Dea: Anakku Itu Periang dan Tidak Pernah Suudzon
Dia menjelaskan, korban pertama kali menyampaikan masalah ancaman tersebut kepada anggota bhabinkamtibmas saat berada di sebuah acara bersama suaminya.
"Jadi bukan membuat laporan, tapi korban sempat konsultasi ke Pak Babin pada bulan Juli 2025 kemarin. Dia bertanya soal ancaman yang diterimanya, dan dari situ mulai ditindaklanjuti," kata Enjang saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, korban saat itu belum membuat laporan polisi secara resmi karena masih mengumpulkan bukti. Satu di antaranya berupa tangkapan layar ancaman yang dikirimkan melalui WhatsApp.
"Laporan resmi memang belum dibuat saat itu, karena polisi perlu bukti. Kalau ancamannya sudah ada dan bisa ditunjukkan, baru bisa diproses," katanya.
Baca juga: Polsek Jatiluhur Purwakarta Abaikan Laporan Ancaman yang Diterima Dea, Korban lalu Tewas Mengenaskan
Namun pernyataan ini sedikit berbeda dengan yang diungkapkan ibu korban, Yuli Ismawati (55).
Yulia mengaku bahwa putrinya sudah lebih dulu melaporkan ancaman teror yang dialaminya ke pihak kepolisian, namun tidak mendapat tindak lanjut.
Menurutnya, sang anak sempat bercerita bahwa ada nomor asing yang melakukan ancaman pembunuhan melalui WhatsApp.
"Sudah kami laporkan ke babinsa, bahkan sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi enggak ada yang datang," kata Yuli. (*)
| Dari Gunung Parang hingga Parang Gombong, Jelajah Purwakarta Ajak Wisata Seru |
|
|---|
| Nobar Akbar Bigmatch Persib Bandung vs Persija Jakarta di Purwakarta, Berikut Jadwal dan Lokasinya |
|
|---|
| Maksimalkan Fungsi BPBD, Kemenkum Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Purwakarta |
|
|---|
| Ibu Asal Purwakarta Tertipu Skema Pre Order Emas, 73 Orang Rugi Rp8,1 Miliar |
|
|---|
| Rebo Ngumum Perdana di Purwakarta, Bupati Naik Angkot 3 Kali: ASN Wajib Tinggalkan Kendaraan Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/EVAKUASI-jenazah-dea-dibunuh.jpg)