Ridwan Kamil Lisa Mariana Tes DNA
Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar? Ini Perkiraannya, RK Siap Tanggung Jawab
Pada tes DNA yang diikuti Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, sampel yang diambil berasal dari darah dan air liur.
TRIBUNJABAR.ID - Konflik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru usai keduanya menjalani tes DNA.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak dalam sengketa CA, menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).
Keduanya berharap tes DNA yang dilakukan bisa mengakhiri masalah yang berlarut-larut di antara keduanya.
lalu kapan hasil tes DNA tersebut keluar?
Baca juga: Lisa Mariana Blak-blakan Mengapa Menangis saat Tes DNA Buntut Laporan Ridwan Kamil
Pada tes DNA yang diikuti ketiganya, sampel yang diambil berasal dari darah dan air liur.
Sampel kemudian akan diuji di Laboratorium Kedokteran Kepolisian.
Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu lima hingga sepuluh hari.
Hal tersebut diungkap Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Jumat (8/8/2025).
"Kurang lebih 5-10 hari," ujarnya.
Summy pun enggan merinci lebih lanjut metode atau teknis pemeriksaan sampel DNA tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa sampel yang diambil di Bareskrim Polri tersebut telah dikirim ke laboratorium Polri.
"Di lab DNA Pusdokkes Polri," tambahnya.
Tes DNA untuk Verifikasi Status Keluarga
Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (7/8/2025).
Tes ini bertujuan untuk memverifikasi klaim Lisa Mariana bahwa putrinya adalah anak kandung RK.
Baca juga: Lisa Mariana "Menghilang" Setelah Menjalani Tes DNA, Sempat Perlihatkan Wajah Sang Putri
Selama pengambilan sampel, baik RK maupun Lisa terlihat sangat berhati-hati dalam memberikan komentar.
RK menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apapun hasil tesnya, sementara Lisa berharap agar proses tes ini berjalan transparan dan tidak ada rekayasa.
Setelah melalui tes yang berlangsung sekitar empat jam, Ridwan Kamil keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada pukul 13.42 WIB.
RK menjelaskan bahwa ia mengambil langkah hukum ini untuk menyelesaikan masalah secara tuntas dan agar isu mengenai Lisa mengandung dan melahirkan anaknya tidak berlarut-larut.
“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” jelas Ridwan Kamil.
Laporan Pencemaran Nama Baik
RK juga menambahkan bahwa ia sudah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan DNA sejak lama.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," ungkapnya.
Dalam proses hukum ini, Ridwan Kamil juga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut sudah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Baca juga: Ucapan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana setelah Tes DNA di Bareskrim Polri, Tak Saling Bertemu
Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-Butar, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mengacu pada pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024, terkait dengan penyebaran informasi yang tidak berdasar dan dapat merugikan pihak lain.
"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran," kata Muslim, pada Jumat (8/8/2025).
Apa itu tes DNA? Tes DNA merupakan cara atau prosedur untuk menganalisis materi genetik seseorang untuk menemukan identitas atau hubungan keluarga dengan memeriksa susunan DNA-nya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.