TRIBUNJABAR.ID - Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar rapat strategis yang membahas dua agenda penting, yaitu percepatan pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah (Perda) Triwulan III serta sosialisasi Forum Pembelajaran Jabatan Fungsional Analis Hukum (JFAH). Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida dari Ruang Rapat Suhendro Hendarsin pada Jumat, 8 Agustus 2025 ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, yang dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile,Tim Pembinaan dari BPHN Zonasi Jawa Barat, Plt. Kepala Bidang Bina Jabatan Fungsional Analis Hukum, serta para Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar.
Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Jabar Genjot Kinerja Analis Hukum Melalui Dua Program Strategis
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menekankan peran strategis kegiatan Anev Perda dalam menjawab isu-isu pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah, sesuai pedoman dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Saat ini, Tim Kerja tengah fokus menganalisis lima perda terkait swasembada pangan di Jawa Barat. Progres yang telah dicapai mencakup pengumpulan data lapangan dari instansi terkait di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Asep Sutandar berharap rapat ini dapat memperkuat koordinasi untuk mempercepat seluruh rangkaian kegiatan, termasuk persiapan Focus Group Discussion (FGD) yang akan segera dilaksanakan.
Selain membahas percepatan Anev Perda, agenda penting lainnya adalah sosialisasi forum pembelajaran “NONGKI SANTAI” (Ngobrol Kolaborasi Saling Tukar Ilmu). Kakanwil Asep Sutandar menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengurangi kesenjangan kompetensi di antara para Analis Hukum yang mayoritas baru memasuki jabatan fungsional. Beliau menyatakan bahwa forum ini, yang merupakan rencana aksi perubahan peserta Akademi Talenta ASN, dirancang sebagai wadah adaptif dan kolaboratif untuk memperkuat kompetensi secara berkelanjutan. Hal ini dinilai sangat relevan mengingat amanah dari pusat untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap lima Perda menuntut kesiapan profesional yang tinggi dari para JFAH.
Forum “NONGKI SANTAI” akan dilaksanakan secara virtual setiap hari Jumat, sejalan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Kementerian Hukum. Asep Sutandar menyambut baik inovasi ini yang didukung oleh sistem seperti kalender pembelajaran dan instrumen evaluasi, dengan potensi pengembangan konversi ke jam pelajaran (JP) di masa depan. “Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi menjadi gerakan pembelajaran nyata yang menyatukan para Analis Hukum untuk saling melengkapi dan menguatkan,” ujar Asep Sutandar dalam sambutannya. Beliau menutup dengan harapan agar kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi dan mendukung tugas serta fungsi Kantor Wilayah Kemenkum Jabar secara keseluruhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.