Buruh di Cirebon Simpan Belasan Paket Sabu Dilapis Lakban Kuning, Terancam PenjaraSeumur Hidup
Tak main-main, sabu itu dibungkus dalam plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning untuk menyamarkan isi paket haram tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
EDARKAN SABU - Seorang pria berinisial K (42), yang sehari-hari dikenal sebagai buruh harian lepas, tak disangka menyimpan 21 paket sabu siap edar di rumahnya sendiri di Kampung Kejawanan, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon
Atas perbuatannya, tersangka K dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba belum usai.
Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari jerat narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
Mengenal Mesin Canggih BPBD Cirebon, Bisa Ubah Air Kotor hingga Air Laut Jadi Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Pria yang Pura-pura Tertabrak Mobil di Cirebon Ngeles di Depan Polisi: Salah Sasaran, Mobilnya Mirip |
![]() |
---|
Pohon Kelengkeng Berusia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Terserempet |
![]() |
---|
Mirip Sinetron, Viral Pria Pura-pura Ditabrak Mobil di Cirebon padahal Berhenti di Lampu Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.