Patroli Jam Malam di Bandung Dimasifkan Lagi untuk Pastikan Tak Ada Pelajar Keluyuran
Patroli penerapan jam malam di Kota Bandung akan dimasifkan lagi sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Patroli penerapan jam malam di Kota Bandung akan dimasifkan lagi. Patroli itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang berlaku sejak 2 Juni 2025.
Kebijakan pemberlakukan jam malam tersebut dirancang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan generasi muda Jawa Barat yang berkarakter.
Langkah ini juga diterapkan demi terciptanya generasi Gapura Pancawaluya yang memiliki nilai-nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
"Jam malam terus berjalan ya, sesuai dengan surat dari Pak Gubernur bahwa pelajar sampai jam 9 berada di luar rumah. Saya lihat jam malam ini efektif sekali diterapkan," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Selasa (5/8/2025).
Erwin mengatakan, beberapa kali pihaknya melakukan patroli belum menemukan pelajar yang berkeliaran. Kondisi itu harus dipertahankan dengan cara patroli jam malam tersebut terus digalakkan.
Baca juga: Polrestabes Bandung Siap Tindak Tegas Aksi Geng Motor, Dorong Jam Malam Diberlakukan di Kota Bandung
"Tapi katanya kemarin ada yang sudah keluar, jadi menurut saya jam malamnya harus terus digalakkan di hari sekolah ya. Mungkin kalau hari Sabtu-Minggu, hari libur, ya ada dispensasi lah," katanya.
Pada patroli jam malam, kata Erwin, pihaknya akan mewaspadai adanya pelajar yang keluyuran di gang, sehingga Pemkot Bandung akan meminta aparat kewilayahan untuk turut melakukan pengawasan.
"Nah itu mah mungkin tugas dari para ketua RW ya, untuk memberikan edukasi orang tuanya supaya anak-anaknya jangan nongkrong di gang," ujar Erwin.
Baca juga: Cara Pemkot Bandung Ingatkan Siswa Soal Aturan Jam Malam Lewat CCTV dan Pengeras Suara
Pihaknya melarang para pelajar nongkrong di jalan dan tempat hiburan malam. Namun, dengan adanya penerapan jam malam tersebut dipastikan tidak akan ada lagi pelajar yang nongkrong di tempat-tempat itu.
"Kalau waktu kita masih turun, bagus, berjalan efektif. Cuma tanya Pak Wali kemarin jam malamnya menemukan anak-anak di luar masih keluyuran seperti itu, jadi ini harus ditingkatkan lagi," katanya. (*)
3 Kampus Besar di Jawa Barat Masuk Daftar Riset dengan Integritas Diragukan di Indonesia |
![]() |
---|
RESPONS Beckham Gelandang Persib Bandung Setelah Disorot Pelatih Tim Elite Australia |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Gagal Bayar, Pihak BUMD di Kabupaten Bandung Mangkir dari Panggilan Polda Jabar |
![]() |
---|
Bojan Hodak Temukan 11 Pemain Utama Persib Bandung, Telah Berikan Kebahagiaan |
![]() |
---|
Cara Beli Tiket Persib Bandung vs Semen Padang Laga Perdana Super League 2025/2026, Lengkap Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.