Kabar Seleb
Terungkap Jadwal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Kisruh dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru. Eks Gubernur Jabar dan sang selebgram dijadwalkan jalani tes DNA
TRIBUNJABAR.ID - Kisruh dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.
Akhirnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengungkapkan jadwal pemeriksaan DNA.
Ia mengatakan pemeriksaan DNA akan dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan itu tak hanya dilakukan Ridwan Kamil melainkan juga Lisa Mariana dan seorang anak yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil juga disebut akan menjalani pengambilan sampel.
Sebagai informasi tes DNA adalah prosedur medis yang menganalisis materi genetik seseorang, yaitu DNA (asam deoksiribonukleat), untuk mengidentifikasi variasi genetik.
Pemeriksaan tes DNA tersebut merupakan buntut laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana yang telah mengaku memiliki anak dari Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jabar, Mantan Manajer Ungkap Fakta Baru
“Pengambilan sampel itu di Bareskrim Mabes Polri. Nanti, hari Kamis, Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA kemungkinan besar akan ke Bareskrim jam 10.00 untuk pengambilan sampel. Itu yang kami dapat informasikan,” kata Muslim, Senin (4/8/2025).
Muslim menekankan bahwa pengambilan sampel DNA akan dilakukan oleh pihak yang berwenang dan dapat disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak.
“Seluruh pihak kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun kuasa hukum Lisa Mariana itu bisa menyaksikan. Nah, itu yang kami dapat informasi,” ucapnya.
Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya.
"Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," imbuh Muslim.
Lisa Mariana Ngebet Ingin Buktikan Isu Perselingkuhan dengan Tes DNA
Sebelumnya Lisa Mariana sesumbar ingin membuktikan bahwa putrinya berinisial CA merupakan darah daging dari Ridwan Kamil lewat tes DNA.
Keinginannya ini pun telah disetujui Bareskrim dan rencananya akan digelar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," kata Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis (17/7/2025).
John pun mengklaim surat pernyataan tes DNA itu pun sudah ditandatangani Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Meski begitu, belum diketahui waktu pelaksanaan tes DNA.
John menyebut pihaknya masih menunggu kabar selanjutnya dari penyidik.
"Itu (waktunya) akan dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik siber. Jadi waktunya kapan? Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak," ucap dia.
Baca juga: Ini Sikap Atalia Praratya Menjawab Pertanyaan Soal Kasus-kasus yang Menyeret Nama Ridwan Kamil
Menanggapi izin yang dikantongi Lisa ini, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, justru menuntut bukti tes DNA yang sudah ada.
"Pokok persoalannya kan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, kan begitu ya."
"Nah, sekarang yang paling penting apakah sudah ada terlebih dahulu tes DNA yang diperoleh Lisa Mariana sehingga dia bisa bicara di media massa bahwa itu adalah anak dari Ridwan Kamil?" tanya Muslim.
Menurutnya, itu poin yang paling penting dibanding tes DNA yang baru akan dilakukan.
"Itu pokok masalah yang paling penting," tegas Muslim.
Namun, pihaknya menyebut, tes DNA mendatang merupakan kewenangan Bareskrim.
"Soal dia menyampaikan untuk tes DNA, saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim. Itu kewenangan Bareskrim Polri," seloroh Muslim.
Muslim menduga, selama ini Lisa berkoar-koar tanpa memiliki bukti.
"Kalau sekarang baru menyampaikan surat permohonan kepada Bareskrim untuk tes DNA, berarti selama ini enggak ada tes DNA-nya dong. Enggak ada hasilnya dong, lalu apa?" cecarnya.
"Berarti selama ini yang disampaikan di media bohong dong?" tukasnya lagi.
Menurutnya, lucu bahwa Lisa berkoar-koar tanpa memiliki bukti.
"Sudah berani menyampaikan di dalam gugatannya juga, kemudian di konferensi pers media berani secara gamblang menyatakan bahwa CA ayah biologisnya Ridwan Kamil. Ini kan seperti apa, ini kan agak lucu," beber Muslim.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim.
SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Awal Mula Perkara Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terjadi, setelah Lisa Mariana angkat suara di media sosial dan mengklaim bila dirinya memillik anak dari Ridwan Kamil.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil pun menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp 5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Politisi yang akrab disapa Kang Emil itu pun langsung memberikan klarifikasinya usai namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa Mariana.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Kang Emil membantah seluruh pernyataan model 25 tahun itu.
Bahkan Kang Emil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya Juga Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim" dan diolah dari Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Kantongi Izin Tes DNA dari Bareskrim, Pihak RK Pertanyakan Bukti sebelum Koar-koar
Kabar Terbaru Azizah Salsha Bongkar Fakta Usai Resmi Cerai, Postingan Arhan di Media Sosial Disorot |
![]() |
---|
Jadi CEO Perumahan Islami Modern, Suami Syahrini Bangun Masjid Megah, Reino Barack Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Nadya Almira Artis yang Kecelakaan 13 Tahun Silam Dramatis Jenguk Korban, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Azizah Salsha Minta Doa setelah Resmi Bercerai dari Pratama Arhan: Lagi Sibuk Membahagiakan Semuanya |
![]() |
---|
Reaksi Kakak Rizky Nazar saat Tahu Syifa Hadju Dilamar El Rumi di Swiss, Bocorkan Isi Chat WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.