Jalur Sepeda di Kota Cirebon Akan Dihidupkan Lagi pada 2026, Sudah Masuk RKPD 2026

Salah satunya adalah persoalan klasik, yakni kendaraan yang parkir sembarangan di atas jalur khusus sepeda.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
JALUR SEPEDA - Jalur sepeda yang berada di sejumlah ruas di Kota Cirebon yang kondisinya sudah memudar. Foto diambil Sabtu 2 Agustus 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jalur sepeda bukan lagi sekadar garis warna hijau yang memudar di aspal jalan Kota Cirebon.

Pemerintah Kota Cirebon memastikan akan mengaktifkan kembali fasilitas tersebut sebagai bagian dari program revitalisasi infrastruktur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong mobilitas yang ramah lingkungan sekaligus menciptakan ruang jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Sudah kami bahas dalam rapat RKPD 2026, dan kami minta Dinas Perhubungan untuk menghidupkan kembali jalur sepeda secara eksistensi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025). 

Agus menjelaskan, pengaktifan jalur sepeda akan dimulai dari sejumlah ruas jalan strategis di pusat kota, seperti Jalan Siliwangi, Slamet Riyadi, Wahidin, hingga Kartini.

Baca juga: Kadisdik Cirebon Bantah Tuduhan Pungli Seragam Rp 3 Juta yang Didemo Orang Tua Siswa: Itu Hoaks

Keempat ruas tersebut dinilai sebagai koridor yang membentuk lingkar tengah kota dengan arus lalu lintas yang padat dan vital.

“Kami mulai dari kawasan tengah kota dulu, terutama ruas jalan yang membentuk lingkar."

"Di situlah arus lalu lintas cukup padat dan perlu penataan,” ucapnya. 

Namun, realisasi jalur sepeda yang ideal bukan tanpa tantangan. 

Salah satunya adalah persoalan klasik, yakni kendaraan yang parkir sembarangan di atas jalur khusus sepeda.

“Seringkali garis jalurnya masih ada, tapi tertutup mobil parkir."

"Ini memerlukan pengawasan tersendiri agar tidak mengganggu pengguna sepeda,” jelas dia.

Agus menekankan, jalur sepeda seharusnya berada di posisi yang aman dan bebas dari gangguan kendaraan bermotor, apalagi di titik-titik yang selama ini kerap dijadikan tempat parkir tepi jalan.

Saat ini, jalur sepeda yang secara fisik masih bisa ditemukan hanya berada di sekitar Alun-alun Kejaksan.

Namun keberadaannya belum difungsikan secara optimal karena keterbatasan sarana pendukung.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved