KABAR DUKA: Sosok Sederhana Pembina Kader, Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Jakarta
Suryadharma Ali adalah seorang politikus senior Indonesia yang memiliki jejak karir panjang di pemerintahan dan dunia politik.
Karier Profesional: Sebelum terjun ke politik, ia memulai karir profesionalnya di sektor swasta, bekerja di PT Hero Supermarket Tbk dari tahun 1985 hingga 1999, dengan posisi terakhir sebagai Deputi Direktur.
Anggota DPR RI: Karir politiknya dimulai pada tahun 1999 ketika ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan menjabat selama dua periode.
Menteri Negara Koperasi dan UKM: Pada Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009) di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia dipercaya menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Ketua Umum PPP: Suryadharma Ali juga memegang peran penting di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP selama dua periode, dari 2007 hingga 2014.
Menteri Agama: Puncak karier politiknya adalah saat ia menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (2009-2014) di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(*)
Fersianus Wakuu/Tribunnews
Suryadharma Ali
Suryadharma Ali Meninggal
Suryadharma Ali PPP
Berita Duka Suryadharma Ali
Ketua Umum PPP
Profil Suryadharma Ali
| Ketua Umum PPP Mardiono Tegaskan Akan Ajak Romahurmuziy Masuk Kepengurusan: Itu Harus |
|
|---|
| Alasan Menkum Tanda Tangani SK Penetapan Mardiono sebagai Ketum PPP |
|
|---|
| Polemik Muktamar PPP: Rommy Bantah Mardiono Aklamasi, Pimpinan Sidang Ungkap Alasan Ketok Palu Cepat |
|
|---|
| Sempat Diwarnai Kericuhan, Muktamar PPP Hasilkan Mardiono Sebagai Ketua Umum Secara Aklamasi |
|
|---|
| Sosok Suryadharma Ali, Mantan Menteri Agama Meninggal, Cerita Kiswahnya Laku Dilelang Rp 450 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/suryadharma-ali-mantan-menteri-agama_20150930_225257.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.