Mulyono yang Muncul di Acara Reuni Bareng Jokowi Diduga Bukan Alumni UGM, Sosoknya Diinvestigasi

Seorang pria bernama Mulyono yang mengaku teman seangkatan Jokowi muncul di acara reuni Fakultas Kehutanan UGM, kini diduga bukan alumni.

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNSOLO.COM/PUTRADI PAMUNGKAS
REUNI JOKOWI: Pengacara senior Solo, Muhammad Taufiq, saat berbincang dalam program Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025) di Klodran, Karanganyar, Jateng. Dalam podcast tersebut, dia mengungkapkan alasannya menggugat keaslian ijazah Jokowi. 

Muhammad Taufiq adalah seorang pengacara yang menggugat keaslian ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.

Gugatan itu dimasukkan tanggal 14 April 2025. Namun, gugatan ini akhirnya digugurkan oleh PN Surakarta tanggal 10 Juli 2025.

Dalam putusan sela perkara dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu, Majelis Hakim menyatakan bahwa PN Solo tidak berwenang memeriksa perkara tersebut.

Taufiq adalah lulusan program Doktor Ilmu Hukum dari UNS dan pernah menjadi Ketua DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.

Rekam jejak akademiknya juga mencatat keikutsertaannya dalam program Corporate Governance di Jepang pada tahun 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing serta Shanghai pada 2009.

Taufiq dikenal sebagai sosok yang aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural.

Ia pernah tampil dalam acara Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik “Peradilan Sesat”, yang membahas berbagai ketimpangan dalam sistem hukum Indonesia.

Tak hanya sebagai praktisi hukum, Taufiq juga menulis beberapa buku kritis tentang hukum dan keadilan, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi “Sampah” (2007), dan Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).

Taufiq juga dikenal sebagai orang di balik Muhammad Taufiq & Partners Law Firm atau MT & P, salah satu firma hukum terkenal di Solo. Dalam firma itu Taufiq menjabat sebagai managing partner.

Menurut laman resmisnya, firma itu berpengalaman menyediakan jasa hukum untuk berbagai macam institusi bisnis dan perusahaan multinasional.

Firma itu berdiri pada tahun 1993 dan mendapat pengakuan resmi pada tahun 2003. Saat ini MT & P berkantor di Banjarsari, Kota Solo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved