Tidak Ada Premium dan Medium, Klasifikasi Beras Akan Dihilangkan Setelah Kasus Oplosan

Pemerintah akan meniadakan jenis beras premium dan medium. Penyebabnya, ada kasus beras premium yang ternyata hasil pengoplosan.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah/arsip
BERAS - Beras medium yang dibeli konsumen di Pasar Sukabumi. Pemerintah akan menghilangkan klasifikasi beras antara premium dan medium. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah akan meniadakan jenis beras premium dan medium. Penyebabnya, ada kasus beras premium yang ternyata hasil pengoplosan.

"Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis. Beras ya beras, sudah. Tidak lagi premium dan medium," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pemerintah, meski begitu, tak akan menghapus beras khusus dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang harus mendapatkan izin pemerintah. Beras khusus itu seperti pandan wangi, beras ketan, dan beras basmati.

Zulhas menyebut beras adalah komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu, beras juga berkaitan dengan program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.

Penghilangan jenis beras ini dilakukan setelah ramai soal beras oplos, yaitu beras kualitas premium dicampur dengan beras medium, lalu dijual dengan harga beras premium.

Berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran.

"Ini total nilainya setelah kita kali jumlah beras yang beredar itu Rp 99 triliun," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Waspada Beras Oplosan, Polisi Ambil Sampel Beras di Pasar dan Minimarket di Purwakarta

Amran meminta agar para produsen beras yang diduga melanggar aturan mulai mengoplos hingga mengurangi takaran agar cepat sadar.

Dia meminta agar pelaku-pelaku ini mengikuti regulasi yang ada dan tidak merugikan masyarakat.

Jika tidak, kata Amran, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri agar segera menindak para produsen curang ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Cara Membedakan

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan, masyarakat bisa juga membedakan beras secara visual.

Sehingga, bisa mengetahui, apakah beras tersebut dioplos atau tidak.

“Kalau banyak butir patahnya, itu hampir pasti adalah jenis beras medium karena maksimal 25 persen butir patahnya. Tapi kalau butir utuhnya banyak, itu jenis beras premium," ujar Arief dikutip Jumat (18/7/2025).

"Tapi tak usah khawatir, masyarakat silakan belanja beras. Apalagi kalau berasnya ada brand-nya. Kalau ada brand, itu artinya silahkan dikoreksi kalau ada ketidaksesuaian," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved