Sekolah di Kota Bandung Sambut Wacana Study Tour, Siap Kaji dengan Orangtua Siswa dan Komite

Meskipun angin segar mulai terasa untuk menghidupkan kembali study tour, pelaksanaannya masih akan menunggu lampu hijau dari Disdik Kota Bandung.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
ILUSTRASI - Suasana hari pertama kegiatan MPLS di SMPN 14 Bandung, Senin (14/7/2025). Kebijakan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang memperbolehkan kegiatan study tour asalkan tidak dikaitkan dengan penilaian akademik, mulai menuai respons dari sejumlah sekolah di wilayah Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Kebijakan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang memperbolehkan kegiatan study tour asalkan tidak dikaitkan dengan penilaian akademik, mulai menuai respons dari sejumlah sekolah di wilayah Kota Bandung.

Namun begitu, keputusan final masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Salah satu tanggapan datang dari SMP Negeri 23 Bandung. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Lilis Widaningsih, menuturkan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah sebelum adanya kejelasan dari Disdik Kota Bandung.

Selain itu, pihak sekolah juga berencana menjalin koordinasi terlebih dahulu dengan para orangtua serta komite sekolah.

"Kita tidak bisa memutuskan sepihak ya, jadi kita juga harus koordinasi dengan orangtua dan komite. Kemudian kita juga akan mempertimbangkan kesiapan orangtua," ucap Lilis saat dihubungi pada Selasa (21/7/2025).

Menurutnya, sejak kebijakan pelarangan study tour oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi diberlakukan, SMP Negeri 23 belum kembali menyelenggarakan kegiatan serupa. Dengan adanya kebijakan terbaru dari Farhan, ia mengaku hal ini bisa menjadi sinyal positif untuk melangkah lebih lanjut.

"Kita manut saja cari aman, kalau nanti diperbolehkan ya kita pertimbangkan lagi, terus melihat kesepakatan orang tua. Kita gak pernah ada unsur pemaksaan untuk harus ikut dan tidak ada penugasan apa-apa," lanjutnya.

GEDUNG SATE - Kantor Gubernur Jawa Barat di Kota Bandung.
GEDUNG SATE - Kantor Gubernur Jawa Barat di Kota Bandung. (tribunjabar.id / Muhamad Syarif Abdussalam)

Respons serupa juga datang dari SMP Negeri 35 Bandung. Ganjar Sulandiana selaku Humas sekolah menyambut baik wacana tersebut, meski mengakui belum ada pembahasan internal terkait pelaksanaan study tour.

Ia menjelaskan, semenjak larangan dikeluarkan, sekolahnya memang tidak terlalu aktif dalam menggelar kegiatan tersebut.

"Belum ada pembahasan apakah mau mengadakan study tour apa enggak karena setelah kebijakan itu keluar, kami belum mengadakan rapat dinas. Tapi ini bisa disebut kabar baik juga, cuma kalau di SMPN 35 untuk study tour, sebelum ada larangan juga sudah tidak terlalu aktif," ujar Ganjar.

Meski terbuka terhadap kemungkinan pelaksanaan kembali study tour, Ganjar menyebutkan bahwa pihak sekolah tetap akan memprioritaskan pendapat orangtua siswa. Survei atau jajak pendapat terhadap para wali murid akan dilakukan sebelum mengambil keputusan akhir.

"Terus sebelum ada acara kita survei dulu ke orangtua bagaimana dukungan orangtua, kita lihat mayoritasnya mendukung apa enggak. Kalau sekiranya enggak mendukung ya enggak akan dilaksanakan," katanya.

Dengan demikian, meskipun angin segar mulai terasa untuk menghidupkan kembali kegiatan study tour di lingkungan sekolah, pelaksanaannya masih akan menunggu lampu hijau dari Disdik serta hasil komunikasi dengan para orangtua murid.

BERI KETERANGAN - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Senin (23/6/2025).
BERI KETERANGAN - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Senin (23/6/2025). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Farhan Ambil Langkah Berbeda

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa pelajar di wilayahnya masih diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan study tour, walaupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau pelarangan kegiatan tersebut di lingkungan sekolah.

Menurut Farhan, larangan itu dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri pariwisata yang kini tengah mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, kebijakan tersebut memicu aksi protes dari para pelaku sektor pariwisata yang berlangsung di kawasan Gedung Sate, Bandung.

"Sangat (berpengaruh pendapatan), cek ke Saung Udjo jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik," ujar Farhan saat dijumpai di Balai Kota Bandung, Senin (21/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi pelajar untuk mengikuti study tour ke luar daerah, termasuk ke luar provinsi.

Farhan mengaku memahami nasib para pelaku usaha wisata yang bergantung pada kegiatan tersebut, sehingga memilih untuk tetap memberikan ruang bagi sekolah-sekolah mengadakan perjalanan edukatif.

Sopir bus melakukan aksi blokade jalan usai demo di Gedung Sate, 21 Juli 2025.
Sopir bus melakukan aksi blokade jalan usai demo di Gedung Sate, 21 Juli 2025. (tribunjabar.id / Hilman Kamaludin)

"Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," katanya.

Namun begitu, Farhan menegaskan bahwa kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban akademik siswa. Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.

"Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup gak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ucap Farhan.

Ia menyebutkan bahwa selama ini cukup banyak sekolah swasta di Bandung, termasuk jenjang SMA, yang mengadakan study tour ke luar negeri seperti ke Australia maupun Amerika Serikat.

Kegiatan seperti itu diserahkan sepenuhnya kepada Komite Sekolah, dan sekolah tetap memegang tanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," katanya.

Dengan sikap resmi dari Wali Kota tersebut, sekolah-sekolah di Bandung kini tetap bisa menggelar kegiatan study tour dengan syarat tidak mewajibkan siswa mengikuti dan tidak mengaitkannya dengan penilaian akademik.

Kegiatan ini tetap diperbolehkan selama sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved