Eks Marinir yang Jadi Prajurit Rusia Minta Jadi WNI Lagi, DPR: Tak Ada Kewajiban Beri Perlindungan

Negara diminta tegas terkait kasus yang membelit Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Editor: Giri
HO
PECATAN MARINIR - Mantan prajurit Marinir TNI AL Serda Satria Arta Kumbara menjadi perhatian di media sosial, karena menjadi pasukan bayaran Rusia untuk perang melawan Ukraina. Dia kini memohon bisa menjadi WNI lagi. 

"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," kata dia.

Satria bahkan mengunggah pesan dari anaknya di Indonesia yang mengucapkan selamat ulang tahun. Dalam balasannya, ia menyatakan kerinduan mendalam dan harapan untuk segera kembali ke Tanah Air.

Menanggapi viralnya permintaan Satria, TNI AL menyatakan sudah tidak memiliki keterkaitan dengan yang bersangkutan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyebut, urusan Satria saat ini menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.

“Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul, Senin (21/7/2025).

Satria diketahui telah diberhentikan tidak hormat akibat kasus desersi sejak 13 Juni 2022.

Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan dipecat dari dinas militer berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang telah inkrah sejak April 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Hanya Cari Nafkah, Ini Alasan Eks Marinir Satria Minta Jadi WNI Lagi"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved