Siswa SMP di Indramayu Berlarian ke Sekolah: Masuk Pukul 06.30 WIB di Bawah Hujan Gerimis
Di Kabupaten Indramayu sendiri diketahui mulai diterapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, aturan ini turut berlaku untuk jenjang SMP.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Hari pertama masuk sekolah pada Senin (14/7/2025) di Kabupaten Indramayu diwarnai dengan anak-anak yang berlarian. Mereka berlari masuk ke gerbang sekolah karena telat.
Seperti di SMPN 1 Sindang Indramayu, waktu kala itu sudah menunjukkan pukul 06.40 WIB, penjaga sekolah pun meminta anak-anak bergegas.
“Aya cepat-cepat,” ujar penjaga sekolah dari gerbang.
Pihak sekolah pun masih memberikan kelonggaran. Walau telat, anak-anak masih dibolehkan masuk karena masih masa penyesuaian.
Di Kabupaten Indramayu sendiri diketahui mulai diterapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, aturan ini turut berlaku untuk jenjang SMP.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Indramayu Nomor 400.3/1989-Disdikbud per tanggal 11 Juli 2025.
“Ini aturan baru, mulai hari sudah harus masuk pukul 06.30 WIB,” ujar Kepala SMPN 1 Sindang, Mutiah kepada Tribuncirebon.com.
Mutiah menyampaikan, aturan ini sebenarnya dadakan diberitahukan ke sekolah-sekolah, sosialisasi pun dilakukan pihak sekolah lewat WhatsApp Group.
“Tapi alhamdulillah guru-guru siap, anak-anak juga antusias. Malah ada juga yang sudah datang pukul 06.00 WIB,” ujar dia.
Mutiah juga tidak memungkiri masih ada pelajar yang telat. Tapi ia memaklumi karena merupakan aturan baru.
Terlebih cuaca pagi ini juga mendung dan gerimis.
Khusus untuk sepekan ini, pihak sekolah masih memberikan kelonggaran. Tapi ia berharap, kedisiplinan anak-anak bisa makin meningkat pada hari-hari berikutnya.
Mutiah sendiri berpandangan, dengan masuk paginya anak-anak sangat membantu menumbuhkan sifat disiplin mereka.
“Anak-anak bangun pagi, otomatis subuh mereka bangun. Dengan membiasakan anak sholat juga itu kan hal yang baik,” ujar dia.
Dalam surat edaran tersebut, diketahui untuk jenjang SMP akan diberlakukan 5 hari sekolah dimulai sekarang.
Sehingga, jam pelajaran pun dilakukan lebih pagi pukul 06.30 WIB. Dengan durasi waktu minimal 8,75 jam pelajaran per hari pada Senin sampai Kamis, sedangkan hari Jumat durasi waktu minimal 6 jam pelajaran.
Mutiah mengatakan, usai tertibnya edaran itu, pihaknya langsung melakukan penyesuaian.
Ia pun berharap, aturan baru ini bisa berdampak baik khususnya kepada para siswa.
“Insya Allah kita siap untuk menjalankan aturan baru ini,” ujar dia.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 2 Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki yang Oleng |
![]() |
---|
Pelajar di Bandung Simulasi Selamatkan Diri dari Gempa Bumi, Lindungi Kepala dengan Tas hingga Ember |
![]() |
---|
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Kenakalan Remaja Jadi Sorotan, KUA Cimenyan Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMPN 1 Cimenyan |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.