Berita Viral

Sosok Pelempar Batu ke Kaca KRL Akhirnya Terungkap, Ternyata Masih di Bawah Umur

Belakangan terungkap sosok pelempar batu ke kaca KRL tersebut ternyata bocah alias masih di bawah umur.

Editor: Hilda Rubiah
Dok. KAI Commuter Line/Dok Polsek Bogor Tengah
PELAKU PELEMPARAN KACA KRL - Kaca di rangkaian kereta retak akibat tindakan pelemparan batu di antara lintasan Stasiun Cilebut-Stasiun Bogor, Jumat (11/7/2025).Terungkap pelaku yang melempari batu ke Kereta rel listrik (KRL) CLI-125 yang baru meluncur di wilayah Jabodebek dua bulan pada Jumat (11/7/2025) sore  

Orangtua dan anak-anak itu diajak ke Stasiun Bogor dan Polsek Bogor Tengah untuk melakukan mediasi.

Orangtua bersedia bertanggung jawab atas perbuatan anaknya tersebut.

“Sudah dilakukan mediasi. Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, kedua belah pihak sepakat untuk membuat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” kata Agustinus.

“Kedua orang tua pelaku pelemparan siap bertanggungjawab,” katanya.

Rangkaian Tidak Beroperasi

KRL Commuter Line 1332 relasi Jakarta Kota-Bogor dilempari batu hingga kaca retak di lintasan antara Stasiun Cilebut-Stasiun Bogor, di JPO Pasar Anyar, Jumat (11/7/2025) sore. 

Imbasnya, kaca yang pecah harus diperbaiki selama berhari-hari. 

“Rangkaian Commuter Line tersebut tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan proses perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025). 

Untungnya, insiden ini tidak melukai penumpang di dalam kereta. 

KAI Commuter Line langsung mengerahkan para petugasnya untuk melakukan penelusuran dan menangkap pelaku pelemparan batu itu. 

“KAI Commuter sangat mengecam dan menyesalkan aksi pelemparan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di lintas antara Stasiun Cilebut–Stasiun Bogor,” kata Joni. 

Joni menegaskan, pihak KAI tidak akan mentolerir segala perbuatan serupa dan berkomitmen akan memroses insiden ini melalui jalur hukum. 

Langkah ini wajib ditempuh agar memberikan pemahaman bahwa tindakan vandalime dapat menimbulkan kerugian termasuk korban jiwa. 

“Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku vandalisme seperti pelemparan kereta, yang sangat membahayakan,” lanjut dia. 

(TribunnewsBogor/Kompas.com)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved