Car Free Night untuk Pertama Kali Digelar di Indramayu, Digelar Tiap Jumat-Sabtu, Minggu Pagi CFD
Lokasinya di kawasan Alun-alun Indramayu mulai Jalan Letnan Jenderal S Parman dan Jalan RA Kartini.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Uji coba Car Free Night (CFN) resmi digelar di Kabupaten Indramayu, Jumat (4/7/2025) malam.
Lokasinya di kawasan Alun-alun Indramayu mulai Jalan Letnan Jenderal S Parman dan Jalan RA Kartini.
Khusus untuk CFN akan digelar setiap Jumat dan Sabtu Malam, yakni mulai pukul 18.00-22.00 WIB.
Kemudian pada Minggu Paginya akan digelar Car Free Day mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
Program Car Free Night ini diketahui langsung disambut hangat oleh warga. Salah satunya dari komunitas Indramayu Skateboarding dan Street Zero Indramayu.

Salah satu anggota komunitas, Febri (27) mengatakan, akhirnya mereka bisa punya tempat yang aman untuk bermain skateboard.
Malam ini, ia pun sengaja datang dari rumahnya di Kecamatan Karangampel ke Alun-alun Indramayu bersama teman komunitas skateboardnya.
“Adanya CFN ini kami jadi bisa bebas bermain skateboard di jalan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Febri menceritakan, dahulu komunitasnya harus mengungsi dari satu jalan ke jalan lainnya yang sepi untuk menyalurkan hobi bermain skateboard mereka.
Hingga akhirnya, Pemkab Indramayu membangun Taman Aspirasi di bekas Lapas Lama Indramayu. Mereka pun diizinkan untuk bermain skateboard di sana.
Dengan adanya CFN ini, lanjut Febri, komunitasnya punya opsi lainnya sebagai tempat aman untuk bermain skateboard.
Pihaknya pun berharap program CFN dan CFD ini bisa terus berkelanjutan digelar Pemkab Indramayu.
“Alhamdulillah peminatnya (skateboard) banyak, awalnya dikit cuma seiring jalannya waktu dan ada tempat juga buat kita bermain jadi sekarang banyak. Dari anak-anak sampai dewasa, termasuk perempuan juga banyak,” ujar dia.
Pembukaan perdana CFN ini diketahui dibuka langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Lucky menyampaikan, dengan program ini Pemkab Indramayu sengaja ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk beraktivitas dengan leluasa tanpa khawatir dengan kendaraan yang berlalu lalang.
Kemenkum Jabar Rekomendasikan Perubahan Parsial pada Perbup Bantuan Rumah Terdampak Bencana |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Luruskan Aspek Yuridis Raperbup Indramayu Tentang Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Cegah Dualisme, Kemenkum Jabar Sarankan Pemkab Indramayu Kaji Ulang Raperbup Digitalisasi PAD |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Ingatkan Pentingnya Bahasa Hukum yang Lugas dalam Raperbup Indramayu |
![]() |
---|
Setelah Lepas Ular dan Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus, Bupati Indramayu juga akan Lepas Biawak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.