Minggu, 12 April 2026

Pembayaran Gaji Perdana 1.027 Pegawai PPPK Kota Banjar Terpaksa Ditunda, Ada Kendala Administrasi

Asep menjelaskan bahwa saat ini proses yang tengah berjalan adalah sinkronisasi data pokok pegawai antara BKN dan Taspen. 

Penulis: Padna | Editor: Ravianto

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pembayaran gaji perdana bagi 1.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang dilantik pada 18 Juni 2025, terpaksa ditunda. 

Penundaan tersebut disebabkan oleh belum rampungnya proses administrasi, khususnya sinkronisasi data antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen (Persero).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, mengatakan bahwa pencairan gaji hanya dapat dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan.

"Untuk pembayaran gaji PPPK yang baru dilantik, bisa dibayarkan apabila semua proses tahapan administrasi selesai dilakukan," ujar Asep melalui WhatsApp, Selasa (1/7/2025) sore.

Asep menjelaskan bahwa saat ini proses yang tengah berjalan adalah sinkronisasi data pokok pegawai antara BKN dan Taspen. 

Proses ini sangat penting untuk memastikan keakuratan data identitas dan status kepegawaian sebelum pengajuan pencairan dana dilakukan.

Setelah proses sinkronisasi tuntas, usulan pencairan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Subsidi Gaji (DAU SG) akan diajukan. 

Namun, sebelum dana dicairkan, usulan tersebut harus melalui proses verifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Banjar.

"Setelah selesai sinkronisasi, usulan pencairan dana harus diverifikasi terlebih dahulu oleh APIP. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan administrasi dan kesesuaian dengan aturan sebelum dana bisa dikeluarkan," katanya.

Jika lolos verifikasi, tahap selanjutnya adalah perpindahan dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Banjar, sebelum akhirnya disalurkan ke rekening masing-masing PPPK.

"Tahapan yang sekarang berjalan baru tahapan sinkronisasi BKN dengan Taspen. Sehingga, pembayaran gaji untuk PPPK masih menunggu tuntasnya proses administrasi tersebut," ucap Asep.

Asep berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan agar hak para PPPK yang telah dilantik hampir dua pekan lalu dapat segera diterima."Semoga, ini bisa cepat terselesaikan dan tersalurkan gajinya," ujarnya. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved