Sempat Ambles dan Ditutup, Jembatan Pemkot Cimahi Kini Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Ada dua portal pembatas tinggi kendaraan yang terpasang di jembatan Pemkot Cimahi. Kendaraan yang melintas maksimal memiliki tinggi 2,1 Meter.

|
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
JEMBATAN SUDAH DIPERBAIKI - Jembatan Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah yang sempat ambles telah dilintasi kendaraan bermotor pada Senin (30/6/2025) 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Jembatan Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, yang sebelumnya ambles kini sudah bisa dilewati kendaraan bermotor. Plat injak jembatan yang sebelumnya ambles usai diguyur hujan lebat sudah selesai ditambal oleh petugas.

"Untuk perbaikan plat injak Jembatan Pemkot Cimahi, sudah selesai. Sekarang sudah bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, Senin (30/6/2025).

Pantauan di lokasi, ada dua portal pembatas tinggi kendaraan yang terpasang di jembatan Pemkot Cimahi. Kendaraan yang melintas maksimal memiliki tinggi 2,1 Meter.

Terkait hal itu, Wilan juga mengkonfirmasi jika ada larangan melintas bagi kendaraan bermotor roda empat berukuran besar.

Baca juga: RUTE Alternatif setelah Jembatan Pemkot Cimahi Ditutup, dari Jalan Ciawitali Masuk ke Kandang Uncal

"Untuk kendaraan bermuatan besar seperti truk dan lain-lain tidak boleh lewat dulu ke Jembatan Pemkot Cimahi. Jadi kami batasi dulu. Kami imbau untuk berhati-hati," ujarnya.

Wilman menambahkan, asesmen menyeluruh akan dilakukan usai rampungnya penambalan plat injak jembatan yang ambles.

"Assesment kontruksinya pasti akan kami lakukan secepatnya untuk keamanan dan keselamatan," tandasnya.

Sebelumnya, jembatan Kantor Pemkot Cimahi yang terletak di Jalan Raden Demang Hardjakusumah mengalami ambles setelah diguyur hujan lebat pada Rabu (25/6/2025). Untuk sementara, akses jalan tersebut tidak bisa dilewati oleh kendaraan.

Wilman mengonfirmasi jika bagian yang ambles adalah pelat injak jembatan yang merupakan bagian konstruksi jembatan. Bagian itu merupakan bagian konstruksi jembatan yang berfungsi sebagai peralihan antara jalan biasa (oprit) dengan lantai jembatan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved