1.775 Rumah di Bandung Tak Layak Huni, Bakal Dapat Bantuan Renovasi Secara Bertahap

Ribuan rutilahu tersebut mayoritas mengalami kerusakan parah, baik di bagian luar maupun bagian dalam seperti dinding retak dan cat mengelupas

Istimewa/ dok diskominfo Kota Bandung
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI - Kondisi salah satu rutilahu di Kota Bandung. Ribuan rumah yang tersebar di 30 kecamatan wilayah Kota Bandung, masuk kategori rumah tidak layak huni (rutilahu), sehingga bakal dilakukan renovasi secara bertahap mulai tahun 2025 ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan rumah yang tersebar di 30 kecamatan wilayah Kota Bandung, masuk kategori rumah tidak layak huni (rutilahu), sehingga bakal dilakukan renovasi secara bertahap mulai tahun 2025 ini.

Kondisi ribuan rutilahu tersebut mayoritas mengalami kerusakan parah, baik di bagian luar maupun bagian dalam seperti dinding retak dan cat mengelupas serta atas nyaris roboh akibat material bangunan sudah lapuk.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi mengatakan, perbaikan Rutilahu tersebut akan menggunakan APBD dan saat ini telah menyasar 690 unit rumah.

Baca juga: 501 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan

"Sampai bulan Juni 2025 ini, sekitar 690 rumah telah selesai diperbaiki. Total unit Rutilahu-nya 1.775 unit tersebar di 30 kecamatan," ujar Rizky Kusrulyadi, Minggu (29/6/2025).

Ia mengatakan, setiap unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan, komponen upah kerja sebesar kurang lebih Rp2,5 juta dan sisanya untuk pajak (PPN serta PPh).

Sebelum bantuan diberikan, kata Rizky, rumah-rumah penerima bakal diverifikasi terlebih dahulu oleh tim teknis agar tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria.

"Rumah yang dibantu harus milik pribadi dan memiliki sertifikat. Bantuan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa bahan dan upah untuk memastikan digunakan sesuai tujuan," katanya.

Selain bantuan dari APBD, di Kota Bandung juga terdapat program serupa hasil kolaborasi dengan lembaga sosial Buddha Tzu Chi.

"Dalam program ini, sebanyak 500 unit rumah akan mendapatkan bantuan rehabilitasi. Untuk tahap pertama, pembangunan akan dilakukan pada 100 rumah," ucap Rizky.

Baca juga: 501 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan

Perbedaannya, dalam program Buddha Tzu Chi tersebut, pembangunan sepenuhnya dilakukan oleh pihak lembaga. Pemkot Bandung berperan dalam membantu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta proses verifikasi teknis.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved