Minggu, 19 April 2026

RAMAI, Kepala Dinas Pendidikan Garut Ajukan Pensiun Dini, Ade Manadin: Saya Bukan Pengkhianat

Ade menegaskan bahwa proses pengajuan pensiun dini yang ia lakukan telah melalui mekanisme yang sesuai

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
sidqi al ghifari/tribun jabar
PENSIUN DINI - Kepala Dinas Pendidikan Garut Ade Manadin ajukan pensiun dini, proses pensiunnya telah diterima Pemkab Garut dan masih dalam proses di tingkat pusat. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin buka suara terkait kabar pengajuan pensiun dini yang belakangan ramai diperbincangkan.

Ade menegaskan bahwa proses pengajuan pensiun dini yang ia lakukan telah melalui mekanisme yang sesuai dan murni atas keinginan pribadi bersama keluarga.

"Saya dari awal tidak pernah ingin membuat gaduh soal pengajuan pensiun. Karena memang pertama proses pensiun saya masih berjalan di pusat, kedua, pensiun itu adalah hak setiap ASN dengan catatan usia di atas 50 tahun dan masa kerja di atas 20 tahun," ujar Ade saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (27/6/2025).

Ia meminta publik tidak berspekulasi macam-macam atas keputusannya.

Menurutnya, semua prosedur sudah ia tempuh sesuai ketentuan, termasuk koordinasi dengan pimpinan.

Ade menyebut pilihannya untuk pensiun diri sebagai orang yang telah lama aktif di lingkungan pendidikan Garut itu merupakan keinginan pribadi dan keluarga.

"Insya Allah saya bukan pengkhianat. Saya hidup selama ini dari Pemkab Garut. Saya sangat menghargai dan menghormati lembaga ini," katanya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf serta salam hormat kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengannya selama ini.

"Salam baktos ka sadayana. Tetap semangat, sehat, dan jauh dari orang-orang yang dzalim. Aamiin," tutup Ade.

Sebelumnya orang nomor satu di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut itu tengah jadi perbincangan publik lantaran isu pensiun dini.

Menanggapi hal ini, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin membenarkan bahwa surat pengajuan pensiun dini dari Ade Manadin sudah diterima dan saat ini tengah diproses di tingkat pusat.

"Betul, saya sudah menerima surat pengajuan dari Pak Ade. Alasannya sederhana, beliau ingin lebih banyak waktu untuk keluarga," ucap Syakur saat ditemui di Pendopo Garut, Kamis (26/6/2025).

Syakur menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak berkaitan dengan perkara hukum atau tekanan dari pihak manapun. Meski demikian, ia mengakui komunikasi dengan Ade menjadi terbatas sejak surat itu diajukan.

"Sejak surat itu masuk, memang agak sulit untuk berkomunikasi langsung dengan beliau. Bahkan saat kami mengutus seseorang untuk menanyakan lebih lanjut, beliau tetap keukeuh ingin pensiun dini," kata Syakur.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved