Perluasan Wilayah Cimahi
DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Pertahankan Cimindi yang Diminta Cimahi, Pengaruhi Jumlah Kursi Dewan
Kawasan Cimindi tersebut masuk ke Kecamatan Cicendo dan sebagian masuk Kecamatan Andir, Kota Bandung
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Kota Bandung, menyoroti sikap dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang membuka peluang melepaskan kawasan Cimindi untuk perluasan wilayah Kota Cimahi.
Kawasan Cimindi tersebut masuk ke Kecamatan Cicendo dan sebagian masuk Kecamatan Andir, Kota Bandung. Sehingga jika keinginan Pemkot Cimahi terealisasi, maka Kota Cimahi yang kini hanya memiliki 3 kecamatan akan semakin luas.
Bahkan terkait hal tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sudah mendukung dan akan menjadwalkan pertemuan Bupati dan Wali Kota di wilayah Bandung Raya untuk membahas perluasan Kota Cimahi pada awal Juli 2025 mendatang.
Baca juga: Didukung Dedi Mulyadi, Bandung Siap Lepaskan Cimindi Masuk Kota Cimahi
"Sikap pemkot, saya harapkan bisa mempertahankan wilayah tersebut," ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana saat dihubungi, Selasa (24/6/2026).
Alasannya, kata Andri, karena Kota Bandung sebagai ibukota provinsi menjadi wilayah tempat berkembangnya perekonomian serta kehidupan bermasyarakat yang begitu aktif dan dinamis.
"Sehingga apabila wilayah berkurang akan berdampak kepada perekonomian yang statusnya sebagai ibu kota provinsi," katanya.
Terkait rencana ini, dia menyinggung adanya Kabupaten Bandung dengan penduduk kurang lebih 3,7 juta jiwa dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) 1,8 juta jiwa sebagai penyangga Kota Bandung yang lahannya masih luas.
"Kiranya bersama Kota Cimahi yang penduduknya kurang lebih 575.500 bisa membantu Kota Bandung untuk menyiapkan tempat tinggal atau wilayah bagi masyarakat yang bekerja di Kota Bandung," ucap Andri.
Selain itu, Andri juga berharap adanya keseimbangan jumlah penduduk sehingga mempengaruhi terhadap jumlah kursi DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Baca juga: Cimindi Siap-siap Masuk Kota Cimahi, Farhan Sudah Buka Pintu, Lalu Apa Tanggapan Warga?
"Jadi bukan semata mata hanya perluasan wilayah yang sudah ada penduduknya, tetapi bagaimana bisa membuat lahan kosong untuk dapat memindahkan penduduk itu sendiri sehingga tercipta suatu wilayah dan kawasan penduduk yang menyokong perekonomian di wilayah tersebut," katanya.
Andri mengatakan, sangat sulit perluasan wilayah itu dilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
"Sehingga kemajuan pembangunan bisa dilihat dari mulai merintis sampai menghasilkan, tidak dengan memperoleh wilayah yang sudah jadi," ujar Andri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.