Revelino Pria yang Ngaku Hamili Lisa Mariana Siapkan Gugatan, Sebut Modus Lisa Sama ke Dirinya

Revelino mengaku pernah memiliki hubungan spesial dengan Lisa di awal 2021 sampai dengan anak yang dikandung Lisa lahir.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
ANAK LISA MARIANA - Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya saat memperlihatkan foto anaknya Lisa Mariana ketika baru lahir yang dikirimkan Lisa Mariana ke kliennya di PN Bandung saat persidangan, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perseturuan antara selebgram Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung atas gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana dengan pasal 1365 tentang perbuatan melawan hukum.

Menariknya, dari kasus ini muncul pria yang mengaku memiliki hubungan spesial dengan Lisa dan merupakan ayah dari anak yang sempat dikandung oleh Lisa Mariana yang saat ini diperkarakan di PN Bandung.

Pria itu bernama Revelino Tuwasey.

Terlihat, kuasa hukum Revelino, yakni Fikri Wijaya hadir di PN Bandung saat persidangan, Kamis (19/6/2025).

Fikri menjelaskan kehadirannya di PN Bandung ini untuk melihat persidangan.

Pasalnya, kliennya ini pernah memiliki hubungan spesial dengan Lisa di awal 2021 sampai dengan anak yang dikandung Lisa lahir.

"Jadi, ikatan mereka (Lisa-Revelino) adalah konteksnya asmara."

"Sebelum Lisa meyakinkan publik membuat satu tuduhan bahwa anaknya itu anak atas hubungan dengan Ridwan Kamil, terlebih dahulu Lisa pernah meyakinkan kliennya pada Mei 2021 sebelum Lisa bertemu dengan Ridwan Kamil."

"Lisa pernah meyakinkan ke Revelino bahwa anak yang dikandungnya adalah anak dari Revelino," ucap Fikri di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025).

Dia berencana, ingin masuk sebagai intervensi dalam kasus atau persidangan ini, sekaligus mengakui sudah mempersiapkan semua dokumen dan segala halnya.

"Intervensi itu masih dimungkinkan selagi belum ada proses pembuktian. Maka, kami sedang menyimak."

"Sebab, intervensi itu juga boleh dengan inisiatif sendiri, boleh juga karena ditarik oleh salah satu pihak."

"Intinya, kami sedang menunggu saja enaknya seperti apa. Jadi, kami tadi sedang memantau, tapi 99 persen kami pastikan akan masuk sebagai intervensi," ujarnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengungkap rencana menggugat balik Lisa Mariana Rp 100 miliar.

Gugatan balik didasarkan pada adanya pihal lain yang mengaku sebagai ayah dari anak Lisa.

Pihak luar yang dimaksud Muslim itu tak lain Revelino.

"Ada pihak lain yang mengaku sebetulnya dialah ayah dari anaknya Lisa. Ya mungkin dia nanti yang akan mengajukan ikut dalam perkara ini sebagai penggugat intervensi," ucap Muslim.

Muslim menambahkan, anak Lisa lahir pada Januari 2022 secara normal."

"Kemudian, katanya, bila ditarik 36 hari mundur, berarti terjadi pembuahan atau hamilnya pada Mei 2021, sedangkan mereka (Lisa dan RK) bertemu pada Juni 2021.

"Jelas, dari sisi ilmu kedokteran tak terbukti alias tidak sinkron. Jelas, itu kebohongan pertama. Kebohongan berikutnya, dia selalu mengatakan sana-sini bahwa anaknya itu anaknya hasil berhubungan dengan pak RK."

"Tapi, dia bersikeras ingin tes DNA, artinya mereka belum memiliki bukti, seharusnya mereka punya tes DNA dahulu, terbukti, baru mengajukan gugatan," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved