Kamis, 30 April 2026

Judi Kasino di Bandung

Judi Kasino di Kosambi yang Dibongkar Polda Jabar Ternyata Baru 3 Hari Beroperasi

Polda Jabar berhasil melacak dan membongkar Lokasi perjudian kasino yang berada di wilayah Kosambi, Kota Bandung.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, merilis para tersangka kasus judi kasino yang terbongkar di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Rabu (18/6/2025). Judi kasino ini ternyata baru beroperasi selama 3 hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lokasi perjudian kasino yang berada di wilayah Kosambi, Kota Bandung, yang berhasil diungkap Polda Jabar.

Diketahui ternyata judi kasino ini baru tiga hari beroperasi. Informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sejauh ini oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan pada 16 Juni 2025 dini hari Polda Jabar memperoleh informasi bahwa telah dibuka perjudian Kasino dengan permainan bakarat dan niu-niu.

"Ini sesuatu yang mengagetkan kami sebagai penegak hukum di Jabar. Kami perintahkan atau memberikan arahan ke pak Wakapolda, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar untuk segera memastikan kebenaran informasi ini," ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Pengungkapan Kasino di Kosambi Kota Bandung, 63 Orang Diamankan: Taruhan Judi VIP Mulai Rp 3 Juta

Kapolda menegaskan, pihaknya bertekad meniadakan segala bentuk yang merugikan masyarakat serta yang melanggar hukum, dan mengganggu kemaslahatan umat di Jabar.

"Lokasi Kasino ini ada beberapa ruangan, dari yang bersifat umum (biasa) sampai VIP (eksklusif). Ruangan biasa kami dapatkan puluhan orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Ternyata, di ruang lain ada ruang VIP yang ketika itu didapatkan ada enam pemain yang sedang bermain di ruang VIP," ujarnya.

Para pemain yang bermain di ruang VIP, lanjutnya, bermodal besar dari minimal Rp 3 juta sampai tak terhingga. Kapolda pun menegaskan, operasional Kasino ini baru sekitar tiga hari.

"Tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi kami semua. Kok berani-beraninya beroperasi. Jadi, kami tak memberikan ruang yang panjang dan langsung lakukan penegakan hukum," ujarnya.

Sebanyak 63 orang berhasil diamankan dalam penggerebekan saat itu dan dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar sekaligus mencari tahu perannya masing-masing.

"Jumlah tersangka semua sekitar 44 orang, ada dari penyelenggara atau operator, lalu ada kasir, pemain kartu, dan lainnya. Kami juga amankan uang tunai Rp 350 juta lebih, dan empat rekening bank swasta setelah kami lakukan pengecekan ternyata jumlahnya Rp 2,7 miliar. Kami sedang dalami apakah ini termasuk omzet mereka selama tiga hari ini atau bagaimana," ujarnya.

Kapolda menegaskan, pihaknya tak akan berhenti pada ekspos hari ini, penetapan tersangka, dan lainnya, melainkan akan terus melakukan pengembangan.

"Kami akan ikuti aliran uangnya ini ke mana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka Kasino ini. Saya lihat juga peralatan perjudiannya bukan dibuat di sini. Sebab, kualitasnya bagus, dan ternyata impor dari Cina. Mereka membeli secara online dan dirakit di sini," kata Irjen Rudi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved