Selasa, 28 April 2026

Transaksi Repo di SPPA BEI Tembus Rp 100 Triliun dalam Tiga Bulan

Data terakhir hingga 28 Mei menunjukkan nilai transaksi Repo di platform tersebut mencapai Rp 100,85 triliun.

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
ILUSTRASI - Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) milik Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan nilai transaksi menembus Rp 100 triliun hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak peluncurannya pada 10 Maret 2025.

Data terakhir hingga 28 Mei menunjukkan nilai transaksi Repo di platform tersebut mencapai Rp 100,85 triliun.

Rata-rata transaksi harian berada di kisaran Rp 2,86 triliun. Angka ini mencerminkan respons positif dari pelaku pasar terhadap fitur baru yang ditawarkan BEI.

Saat ini, dari total 39 pengguna jasa yang telah terdaftar untuk transaksi jual beli putus (outright), sebanyak 12 di antaranya telah aktif melakukan transaksi Repo di SPPA.

Baca juga: EBAS-SP Resmi Tercatat di Bursa Efek, BSI Sebut Ini Gebrakan Baru untuk Tumbuhkan Ekonomi Syariah

Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, SPPA dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pasar yang semakin menuntut efisiensi, kenyamanan, dan integrasi sistem.

Ia mengatakan bahwa platform ini ditujukan untuk menjadi pusat ekosistem transaksi surat utang di pasar sekunder Indonesia.

“Kami ingin SPPA berperan besar dalam meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/6/2025).

Fitur Repo yang tersedia sejak awal tahun ini menjadi bagian dari strategi BEI untuk membangun ekosistem pasar uang yang modern dan terintegrasi.

Dia menjelaskan, transaksi yang dilakukan menggunakan underlying Surat Utang, dengan tujuan menjadikan SPPA sebagai platform utama transaksi instrumen tersebut di dalam negeri.

Selain mendorong transaksi, pihaknya juga menargetkan peningkatan jumlah pelaku pasar yang aktif memanfaatkan SPPA.

Baca juga: Blibli Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia

“BEI saat ini memprioritaskan perluasan penggunaan SPPA untuk mendukung pertumbuhan pasar keuangan domestik,” imbuhnya.

Platform ini juga dilengkapi dengan teknologi yang memungkinkan efisiensi pasca-transaksi melalui sistem straight through processing (STP). SPPA mendukung berbagai metode perhitungan nilai penyelesaian, termasuk metode ICMA dan Bank Indonesia, serta menerapkan mekanisme penentuan harga yang diklaim adil dan transparan.

Dengan pengembangan yang terus berlanjut, pihaknya berharap SPPA bisa menjadi pilihan utama pelaku pasar dalam bertransaksi surat utang dan Repo di Indonesia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved