Hari Donor Darah Sedunia, Ini Penjelasan Manfaat, Larangan, hingga Mitos Seputar Donor Darah
Melakukan donor darah memiliki segudang manfaat yang bagus untuk tubuh.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Melakukan donor darah memiliki segudang manfaat yang bagus untuk tubuh.
Namun ada beberapa kondisi kesehatan dan riwayat penyakit tertentu yang membuat seseorang tidak diperbolehkan untuk menjadi pendonor.
Hal ini ditegaskan oleh dr. Ghina Khairesra, dokter dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung.
Baca juga: Bantu Penuhi Kebutuhan Darah PMI Bandung, Bank Mega Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
“Penyakit-penyakit yang bisa ditularkan lewat transfusi darah sama sekali tidak boleh donor. Contohnya hepatitis B dan C, HIV, serta sifilis,” ujar dr. Ghina saat ditemui di 23 Paskal, Sabtu (14/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut dibuat untuk menjamin keamanan penerima darah.
Transfusi dari pendonor dengan penyakit menular bisa berisiko tinggi terhadap keselamatan pasien yang menerima darah tersebut.
Selain penyakit menular, dr Ghina menyebutkan ada juga kondisi tertentu yang membuat pendonor tidak layak karena alasan keselamatan dirinya sendiri.
Misalnya riwayat penyakit jantung, diabetes yang memerlukan obat rutin atau insulin, serta kanker.
“Untuk yang punya riwayat kanker, itu juga enggak boleh. Karena dikhawatirkan sel kankernya masih ada di dalam tubuh dan ikut terbawa dalam darah yang didonorkan,” ungkap dr. Ghina.
Ia menambahkan, penderita gangguan paru-paru kronis seperti asma yang sering kambuh juga tidak dianjurkan untuk donor karena proses pengambilan darah bisa memicu kambuhnya gejala.
Begitu pula dengan kondisi autoimun seperti lupus, atau orang yang mudah mengalami reaksi alergi berat (syok anafilaktik), termasuk penderita anemia dan darah rendah.
Sebelum proses donor dilakukan, PMI akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kondisi calon pendonor memenuhi syarat fisik tertentu.
Beberapa di antaranya adalah tekanan darah: harus berada dalam rentang 110/70 hingga 160/100, berat badan minimal 47 kilogram, dana kadar hemoglobin (HB) minumal 12,5 dan maksimal 17.
“Kalau semua itu sudah terpenuhi dan tidak ada riwayat penyakit yang melarang, maka boleh lanjut donor,” jelasnya.
Baca juga: Stok Darah Golongan A dan AB di PMI Sumedang Menipis, Stok Darah O dan B Aman
| Kabel Udara Semrawut di Seluruh Ruas Jalan Kota Bandung Mula Ditertibkan, Dimulai dari Buahbatu |
|
|---|
| Ketika Para Perantau Berbagi Kisah Hidup di Pasar Cimol Gedebage Bandung: Isu Lama Kembali Panas |
|
|---|
| Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Minggu 2 November 2025, Ada Konser Musik Hingga Banyak Bazar |
|
|---|
| Komitmen Berantas Perundungan, Ini Jadi Tantangan Terbesar Disdik Kota Bandung |
|
|---|
| Warga Bandung Catat! Ini Rute Baru Feeder MJT Beroperasi Mulai Hari Ini, Jurusan Cicadas-Elang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/donor-darah-146.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.