Kasus Viral Suherli Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Polisi, 8 Anggota Polres Cianjur Diperiksa
Saat ini, ada delapan anggota Polres Cianjur yang sedang menjalani pemeriksaan Propam internal.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
WAWANCARA - Suherli didampingi kuasa Hukumnya dan KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana, Selasa (10/6/2025). Delapan anggota Polres Cianjur menjalani pemeriksaan usai melakukan salah tangkap dan melakulan penganiyaaan terhadap seorang warga.
"Katanya ada yang terkena sikut. Tapi kan itu tidak sengaja, soalnya saya tidak tahu kenapa saya disergap dan diamankan. Saya langsung dianiaya saat di mobil dan diperjalanan," ucapnya.
Selain itu, dia menyebutkan dirinya sempat mendapatkan ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
"Ada yang memberikan ancaman, saya jadi makin takut. Posisinya tidak tahu saya kenapa ditangkap dan mau dibawa ke kantor polisi," katanya.
Baca Juga
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
| Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil |
|
|---|
| “Kami Mohon Maaf”: Travel Akui Kesalahan Usai Ratusan Wisatawan Cianjur Telantar di Pangandaran |
|
|---|
| Fakta Baru Motif Ibu Tiri Aniaya Bocah Sampai Meninggal di Bojonggede Bogor, Pelaku Ungkap Pengakuan |
|
|---|
| Geger Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bogor, Tanda Terungkap Saat Jenazah Korban Dimandikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemeriksaan-usai-melakukan-salah-tangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.