Kasus Viral Suherli Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Polisi, 8 Anggota Polres Cianjur Diperiksa

Saat ini, ada delapan anggota Polres Cianjur yang sedang menjalani pemeriksaan Propam internal.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
WAWANCARA - Suherli didampingi kuasa Hukumnya dan KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana, Selasa (10/6/2025). Delapan anggota Polres Cianjur menjalani pemeriksaan usai melakukan salah tangkap dan melakulan penganiyaaan terhadap seorang warga. 

"Katanya ada yang terkena sikut. Tapi kan itu tidak sengaja, soalnya saya tidak tahu kenapa saya disergap dan diamankan. Saya langsung dianiaya saat di mobil dan diperjalanan," ucapnya.

Selain itu, dia menyebutkan dirinya sempat mendapatkan ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Ada yang memberikan ancaman, saya jadi makin takut. Posisinya tidak tahu saya kenapa ditangkap dan mau dibawa ke kantor polisi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved