Pemkot Tasikmalaya "Gantung" Nasib 1.100 Pegawai Honorer Yang Belum Diangkat P3K Paruh Waktu
Oktober 2025 ini adalah batas akhir penyelesaian untuk non ASN dan menyisakan 4 bulan lagi.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
Kedua kalau memang diharuskan dan diizinkan oleh pak wali untuk mencari tahu ke BKN atau ke Kemendagri tentu akan memfasilitasinya
"Kalaupun ga sama mereka (pegawai honorer) saya siap, apabila dapat izin dari pak Wali Kota, karena bukan tugas pokok posisi saya," cetusnya.
Yang ketiga, ini adalah pelajaran bagi Pemkot dan BKPSDM. Karena dari banyaknya jumlah honorer memiliki keahlian dibandingkan ASN disini.
"Sehingga ini harus dijadikan bahan pemikiran, apalagi ada beberapa yang sampai kerjanya belasan tahun," ungkap Diky.
Yang paling penting adalah aturan dari pusat ini harus sampai kepada pegawai honorer supaya ada kepastian.
"Sementara di Tasik sendiri saya sarankan harus sudah mulai mengkaji, jangan sampai banyak hal yang akhirnya jadi terbengkalai akibat kita tidak memberikan ruang tepat kepada mereka, yang memiliki keahlian sesungguhnya," katanya. (*)
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
Kerap Dikeluhkan Masyarakat, Viman Bakal Benahi TPS 3R di Komplek Dadaha Kota Tasik |
![]() |
---|
Seremoni HUT ke-24 Kota Tasikmalaya Bakal Dikurangi, Empati terhadap Kondisi Masyarakat |
![]() |
---|
Jayantara 2025 Dongkrak Eksistensi UMKM Priangan Timur & Angkat Potensi Lokal Menjadi Potensi Global |
![]() |
---|
Ribuan Honorer Pemkot Bandung Masuk PPPK Paruh Waktu, Tak Perlu Tes Ulang |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Belum Ikuti Ajakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB: Itu Kewenangan Walikota! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.