Pemkot Tasikmalaya "Gantung" Nasib 1.100 Pegawai Honorer Yang Belum Diangkat P3K Paruh Waktu

Oktober 2025 ini adalah batas akhir penyelesaian untuk non ASN dan menyisakan 4 bulan lagi.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
jaenal abidin/tribun jabar
PEGAWAI HONORER - Perwakilan pegawai honorer ketika melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara terkait pengangkatan P3K paruh waktu, Kamis (5/6/2025). 

Kedua kalau memang diharuskan dan diizinkan oleh pak wali untuk mencari tahu ke BKN atau ke Kemendagri tentu akan memfasilitasinya 

"Kalaupun ga sama mereka (pegawai honorer) saya siap, apabila dapat izin dari pak Wali Kota, karena bukan tugas pokok posisi saya," cetusnya.

Yang ketiga, ini adalah pelajaran bagi Pemkot dan BKPSDM. Karena dari banyaknya jumlah honorer memiliki keahlian dibandingkan ASN disini.

"Sehingga ini harus dijadikan bahan pemikiran, apalagi ada beberapa yang sampai kerjanya belasan tahun," ungkap Diky.

Yang paling penting adalah aturan dari pusat ini harus sampai kepada pegawai honorer supaya ada kepastian.

"Sementara di Tasik sendiri saya sarankan harus sudah mulai mengkaji, jangan sampai banyak hal yang akhirnya jadi terbengkalai akibat kita tidak memberikan ruang tepat kepada mereka, yang memiliki keahlian sesungguhnya," katanya. (*)

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved