Kronologi WNI di Makkah Tewas di Tengah Gurun Bernasib Tragis Niat Ibadah Haji Berujung Petaka
Inilah kronologi WNI yang tewas di tengah gurun di wilayah Jumum, Makkah, saat berniat melaksanakan ibadah haji, jalur ilegal jadi petaka
TRIBUNJABAR.ID - Inilah kronologi WNI yang tewas di tengah gurun di wilayah Jumum, Makkah, saat berniat melaksanakan ibadah haji.
Kabar duka warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di tengah gurun di wilayah Jumum, Makkah, menggegerkan publik.
Peristiwa penemuan WNI yang tewas di tengah gurun ini terjadi pada Senin (27/5/2025) lalu.
Diketahui penemuan WNI di tengah gurun ini berjumlah tiga orang, namun satu orang tewas.
Sementara dua WNI lainnya diselamatkan aparat keamanan Arab Saudi, segera dilarikan ke rumah sakit setempat.
Baca juga: 3 WNI Nekat Masuk Makkah Lewat Jalur Ilegal, 1 Orang Meninggal di Gurun Karena Dehidrasi
Menurut kronologi, mereka berada di tengah gurun hendak berniat melaksanakan ibadah haji namun melewati jalur ilegal.
Namun, ternyata niat mereka naik haji lewat jalur ilegal tersebut membawa petaka.
Jalur ekstrem diduga kuat menjadi penyebab satu orang WNI tewas.
Konsul Jenderal RI di Jeddah pun membenarkan peristiwa tersebut.
Mengejutkan lagi, tiga WNI tersebut ternyata sudah kepergok sebelum kejadian tragis itu.
Korban tewas berinisial SM dan 10 WNI lainnya sempat terjaring razia aparat keamaan.
Mereka diketahui mencoba menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji.
Setelah tertangkap, mereka dipulangkan ke Jeddah.
Namun, SM memilih untuk tidak menyerah.
Bersama J dan S, ia kembali mencoba memasuki wilayah Makkah dengan memanfaatkan jasa taksi gelap.
Kali ini, jalur yang mereka pilih lebih berisiko, melalui gurun pasir.
Perjalanan yang sudah berat itu berubah menjadi lebih berbahaya ketika sopir taksi secara tiba-tiba menghentikan kendaraan di tengah gurun dan memaksa mereka turun karena takut tertangkap patroli keamanan.
Patroli udara aparat Arab Saudi, yang menggunakan teknologi drone, menemukan ketiganya di tengah hamparan gurun yang gersang.
Saat ditemukan, SM sudah meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi parah dan suhu panas yang ekstrem.
Sementara itu, J dan S segera dievakuasi ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.
“Setelah dirawat, J dan S kembali diusir ke Jeddah oleh otoritas Saudi,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya.
Jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani prosedur visum.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum di Madura.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Baca juga: Fakta-fakta Sugianto, WNI Jadi Pahlawan Kebakaran Hutan Korea Selatan, Ditawari Visa Jangka Panjang
Konsul Jenderal Yusron B. Ambary mengingatkan kembali bahwa upaya untuk berhaji melalui jalur tidak resmi sangat berbahaya dan melanggar hukum.
“KJRI Jeddah mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi para pelaku haji ilegal.
Tidak hanya menghadapi ancaman deportasi, tetapi nyawa pun bisa menjadi taruhannya.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming berhaji tanpa antre yang seringkali berujung pada tragedi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Niat Haji Jadi Petaka, WNI Tewas Dehidrasi Usai ke Makkah Lewat Jalur Ilegal, Ditemukan di Gurun
AIMRI Tegaskan Dukungan ke Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal Demi Kedaulatan Ekonomi |
![]() |
---|
Pinjol Ilegal Berbahaya, Fintech Resmi Galang Kerja Sama dengan OJK dan Satgas Waspada Investasi |
![]() |
---|
RESMI Pemain FC Utrecht Keturunan Depok Jabar Jalani Naturalisasi, OTW Perkuat Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Baru 2 Bulan jadi TNI, Kematian Prada Lucky Memicu Reaksi Keras dari Anggota DPR Nurul Arifin |
![]() |
---|
Kisah Hendy Pemuda Sumedang Nekat Jalan Kaki ke Makkah Modal Rp50 Ribu Tempuh Perjalanan 9 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.