Longsor Gunung Kuda Cirebon

Citra Satelit dari Tahun ke Tahun Ungkap Ngerinya Penambangan di Gunung Kuda, Mulai 2019 Makin Masif

BNPB menunjukkan citra satelit tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sebelum longsor.

|
Editor: Ravianto
Tangkapan Layar Kanal Youtube BNPB Indonesia
CITRA SATELIT GUNUNG KUDA - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D. menunjukkan sejumlah citra satelit area tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon pada tahun 2009, 2013, 2016, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2024. Pria yang akrab disapa Aam itu menjelaskan citra satelit menunjukkan aktifitas penambangan semakin intensif sejak 2019 sampai 2024. (Tangkapan Layar Kanal Youtube BNPB Indonesia). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hingga Senin 2 Juni 2025 petang, jumlah korban tewas longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon sudah 21 orang.

Hari ini 2 jenazah berhasil dievakausi tim SAR Gabungan.

Dengan ditemukannya jenazah 2 orang tersebut, maka jumlah korban yang masih hilang tinggal 4 orang.

Pencarian dihentikan pada sore hari karena berbahayanya area tambang Gunung Kuda tersebut.

Longsor susulan memang masih terjadi di area tambang tersebut sehingga proses pencarian korban harus dilakukan dengan hati-hati.

Gambaran betapa masifnya penambangan di Gunung Kuda diungkap Badan Nasional Penanggilangan Bencana (BNPB).

CITRA SATELIT GUNUNG KUDA - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D. menunjukkan sejumlah citra satelit area tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon pada tahun 2009, 2013, 2016, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2024. Pria yang akrab disapa Aam itu menjelaskan citra satelit menunjukkan aktifitas penambangan semakin intensif sejak 2019 sampai 2024. (Tangkapan Layar Kanal Youtube BNPB Indonesia).
CITRA SATELIT GUNUNG KUDA - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D. menunjukkan sejumlah citra satelit area tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon pada tahun 2009, 2013, 2016, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2024. Pria yang akrab disapa Aam itu menjelaskan citra satelit menunjukkan aktifitas penambangan semakin intensif sejak 2019 sampai 2024. (Tangkapan Layar Kanal Youtube BNPB Indonesia). (Tangkapan Layar Kanal Youtube BNPB Indonesia)

BNPB menunjukkan citra satelit tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sebelum longsor yang mengakibatkan puluhan korban meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025) lalu.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D. menunjukkan sejumlah citra satelit area tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon beberapa tahun sebelumnya yakni tahun 2009, 2013, 2016, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2024.

Pria yang akrab disapa Aam itu menjelaskan citra satelit menunjukkan aktifitas penambangan semakin intensif sejak 2019 sampai 2024.

Hal itu disampaikannya dalam Disaster Briefing bertajuk Update Longsor di Gunung Kuda Cirebon yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Senin (2/6/2025).

"Ini 2021 yang tadinya masih belum tersambung kemudian sudah mulai digali juga, volumenya lebih banyak, sangat intensif mulai dari 2019, 2020, 2021, 2022 ini sangat intensif. Hingga akhirnya 2024," kata Aam.

Padahal, kata dia, tanpa adanya aktivitas pertambangan pun, daerah Gunung Kuda sudah memiliki potensi longsor yang tinggi.

Terlebih, kata dia, aktifitas pertambangan membuat kemiringan lereng Gunung Kuda berangsur-angsur semakin besar.

"Kita ingat bahwa dan kita paham bahwa kemiringan lereng lebih dari 30 derajat saja kalau tidak ada vegetasi di situ sudah sangat rawan longsor. Apalagi Gunung Kuda itu sudah lebih besar kelerengannya daripada 60 derajat," ujar Aam.

"Sekali lagi Gunung Kuda adalah daerah yang sangat rawan longsor tanpa ada aktivitas pertambangan di situ. Jadi ini harus menjadi perhatian untuk kita semua," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved