Dipicu Masalah Batas Tanah, Kepala Dusun di Jember Jawa Timur Bacok Warganya Sendiri
Aksi pembacokan dilakukan Subur (47), Kepala Dusun Krajan, Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
TRIBUNJABAR.ID, JEMBER - Aksi pembacokan dilakukan Subur (47), Kepala Dusun Krajan, Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Akibatnya, dia ditangkap polisi.
Subur membacok warganya sendiri, Yuli Agustin (39), Sabtu (31/5/2025).
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius di bagian pundak dan kepala, sehingga dilarikan ke RSD dr. Soebandi.
Peristiwa itu diduga dipicu oleh perselisihan terkait batas tanah antara pelaku dan korban.
Kapolsek Semboro, Iptu Andreas, menjelaskan, kasus ini bermula dari konflik warisan yang belum terselesaikan di antara keduanya.
“Waktu itu pihak pelaku sedang mengangkut tanah untuk meratakan tanah itu, kemudian korban ini protes tidak jelas sehingga membuat pelaku emosi,” kata Andreas, Sabtu.
Baca juga: Dua Kakak Beradik di Cicalengka Bandung Bacok Anak Punk hingga Tewas, Polisi Ungkap Motifnya
Merasa terpancing emosi, Subur kemudian mengambil arit yang semula digunakan untuk bekerja dan membacok korban hingga terluka.
“Kasus ini dipicu karena adanya permasalahan batas tanah,” jelas dia.
Sebelumnya, menurut Andreas, mediasi telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut, namun berakhir tanpa hasil.
Kedua belah pihak bahkan pernah terlibat cekcok yang mengakibatkan korban mengalami luka ringan.
“Pelaku juga sudah pernah dipenjara selama 9 bulan karena kasus tersebut,” ucap Andreas.
Namun, konflik yang tak kunjung selesai itu memanas lagi dan akhirnya berujung pada tindakan kekerasan.
Baca juga: 3 Pelajar Terlibat Aksi Tawuran Brutal di Cirebon Ditangkap Polisi, Salah Satunya Bacok Leher Korban
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Beberapa barang bukti juga disita, termasuk kerudung milik korban dan timba yang terdapat bercak darah.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Dusun di Jember Bacok Warganya karena Sengketa Batas Tanah"
| Pria di Sukabumi Mendadak Diserang saat Bertemu Kenalan, Alami Luka Bacok di Punggung |
|
|---|
| Viking Tasik Bareng KPAID Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penganiayaan Bobotoh |
|
|---|
| Kakek di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Selama 14 Tahun, Polisi: Korban Diancam dan Diberi Uang Jajan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kasus Bocah Tewas Penuh Luka Melepuh di Sukabumi, Ayah Kandung Nizam Jadi Tersangka |
|
|---|
| KDM Disentil Sekjen SPP soal Dugaan Penganiayaan Sesepuh Cikatomas, Dinilai Sebarkan Info Keliru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Polisi-saat-melakukan-olah-TKP-kasus-pembacokan-warga-Jember-Jawa-Timur.jpg)