Pengosongan Lahan Hasil Putusan Perkara di Budi Asih Raya Bandung, Pengacara Sempat Minta Ditunda
Setelah juru sita PN Bandung membacakan putusan eksekusi, pengacara dari termohon sempat meminta pelaksanaannya ditunda
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengosongan lahan di Jalan Budi Asih Raya no 12, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada Selasa (27/5/2025) berjalan aman dan lancar oleh Polrestabes Bandung.
Eksekusi lahan itu sebagai tindaklanjut dari putusan Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Sumari mengatakan pengamanan tersebut ada sebanyak 417 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari TNI, Polri, dan instansi.
Baca juga: Parade Foto Pedagang dan Raden Group Tolak Penyegelan dan Pengosongan Lahan Eks Propelat
"(Pengosongan berjalan) Aman, dan eksekusi berlangsung dari jam 09.00-12.00 WIB, selesai," katanya, Rabu (28/5/2025).
Sumari menambahkan, setelah juru sita PN Bandung membacakan putusan eksekusi, pengacara dari termohon sempat meminta pelaksanaannya ditunda. Namun, pada akhirnya, lahan tersebut dikosongkan sesuai putusan perkara.
"Tidak ada hadangan dari ormas atau massa, hanya dari pihak pengacara termohon saja yang memang berhadapan dengan juru sita pengadilan," ujarnya.
Terkait barang-barang milik termohon, diangkut menggunakan delapan unit truk. Kemudian disimpan di tempat singgah sementara.
Setelah itu, pemagaran area objek guna menjaga status quo objek pascaeksekusi. Penyerahan kunci rumah kepada pemohon juga dilakukan sebagai bagian dari penyerahan aset.(*)
| Belum Terima Laporan Korban, Polisi Tetap Selidiki Kasus Kelalaian Perawat Bayi di RSHS |
|
|---|
| Mediasi Sengketa Kadin Jabar Digelar, Nizar Ajukan Empat Skema Solusi |
|
|---|
| Sejumlah Sepeda Motor di Bandung Diangkut Petugas, Pengendaranya Didenda Akibat Parkir Liar |
|
|---|
| Ratusan Meter Kubik Sampah Jadi Biang Kerok Banjir di Kota Bandung Saat Hujan Deras |
|
|---|
| RSHS Bandung Belum Sampaikan Tanggapan Resmi atas Somasi Kasus Bayi Nyaris Tertukar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pengosongan-lahan-di-Jalan-Budi-Asih-Raya.jpg)