Selasa, 14 April 2026

Pengosongan Lahan Hasil Putusan Perkara di Budi Asih Raya Bandung, Pengacara Sempat Minta Ditunda

Setelah juru sita PN Bandung membacakan putusan eksekusi, pengacara dari termohon sempat meminta pelaksanaannya ditunda

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
PENGOSONGAN LAHAN - Pengosongan lahan di Jalan Budi Asih Raya no 12, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Selasa (27/5/2025) berjalan aman dan lancar oleh Polrestabes Bandung. Eksekusi lahan itu sebagai tindaklanjut dari putusan Pengadilan Negeri Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengosongan lahan di Jalan Budi Asih Raya no 12, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada Selasa (27/5/2025) berjalan aman dan lancar oleh Polrestabes Bandung

Eksekusi lahan itu sebagai tindaklanjut dari putusan Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Sumari mengatakan pengamanan tersebut ada sebanyak 417 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari TNI, Polri, dan instansi.

Baca juga: Parade Foto Pedagang dan Raden Group Tolak Penyegelan dan Pengosongan Lahan Eks Propelat

"(Pengosongan berjalan) Aman, dan eksekusi berlangsung dari jam 09.00-12.00 WIB, selesai," katanya, Rabu (28/5/2025).

Sumari menambahkan, setelah juru sita PN Bandung membacakan putusan eksekusi, pengacara dari termohon sempat meminta pelaksanaannya ditunda. Namun, pada akhirnya, lahan tersebut dikosongkan sesuai putusan perkara.

"Tidak ada hadangan dari ormas atau massa, hanya dari pihak pengacara termohon saja yang memang berhadapan dengan juru sita pengadilan," ujarnya.

Terkait barang-barang milik termohon, diangkut menggunakan delapan unit truk. Kemudian disimpan di tempat singgah sementara.

Setelah itu, pemagaran area objek guna menjaga status quo objek pascaeksekusi. Penyerahan kunci rumah kepada pemohon juga dilakukan sebagai bagian dari penyerahan aset.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved