Lisa Mariana Tak Bisa Jumpai Ridwan Kamil di Pengadilan, Kuasa Hukum Jelaskan Kondisinya
Sidang hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Sementara itu, Lisa Mariana tiba di pengadilan bersama tim kuasa hukumnya.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak hadir dalam sidang perdana terkait gugatan perdata hak identitas anak yang diajukan selebgram Lisa Mariana. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu (28/5/2025).
Menurut pantauan wartawan di lokasi, sidang hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Sementara itu, Lisa Mariana tiba di pengadilan bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.33 WIB.
Ia terlihat menggunakan mobil Alphard berwarna hitam. Penampilannya menarik perhatian dengan dress hitam yang dipadukan blazer hijau, menciptakan kesan elegan.
Sesampainya di pengadilan, Lisa dan tim hukumnya langsung menuju ruang sidang dua tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Kehadirannya mencuri perhatian karena sikapnya yang tenang namun tegas menghadapi kasus yang tengah berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, memberikan penjelasan kepada media terkait ketidakhadiran kliennya.
“Di dalam hukum acara perdata, rekan-rekan harus tahu bahwa tidak ada kewajiban dari prinsipal penggugat atau tergugat untuk hadir dalam sidang perdana. Hal ini perlu dipahami,” ujarnya saat ditemui di lokasi sidang.
Muslim menambahkan, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut murni berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Jadi, alasan beliau tidak hadir adalah karena memang tidak ada kewajiban untuk itu, kecuali jika aturan hukum acara perdata secara spesifik menyebutkan keharusan kehadiran. Nantinya, dalam proses mediasi, mediatorlah yang akan menentukan kebutuhan kehadiran para pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslim menekankan bahwa kehadirannya di sidang perdana adalah untuk memenuhi undangan panggilan sidang dari pengadilan.
“Pada pemeriksaan perdana seperti ini, yang dilakukan adalah memastikan kehadiran penggugat, tergugat, dan kuasa hukum masing-masing,” katanya.
Muslim juga menegaskan komitmennya dalam mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum ini sepenuhnya dan akan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan dalam persidangan ini,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Muslim juga memberikan informasi terkini mengenai kondisi Ridwan Kamil. “Pak RK (Ridwan Kamil) dalam kondisi baik-baik saja, tidak ada masalah apa pun. Semua aman,” ujarnya singkat.
Jika nantinya kehadiran Ridwan Kamil dibutuhkan dalam proses mediasi atau sidang berikutnya, Muslim memastikan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Jika diminta hadir oleh mediator, tentu kami akan menyesuaikan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan. Dalam aturan tersebut, baik penggugat maupun tergugat dapat diwakilkan oleh kuasa hukum,” paparnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa penggugat atau tergugat dapat diwakilkan selama memenuhi ketentuan tertentu.
“Dalam Pasal 6 Ayat 3 dan 4, disebutkan bahwa prinsipal boleh diwakilkan kepada pengacara. Namun, jika ada alasan sah seperti sakit dengan bukti surat dokter, perjalanan luar negeri, atau tugas profesi yang tidak bisa ditinggalkan, maka hal itu menjadi pengecualian,” ungkap Muslim.
Di sisi lain, Lisa Mariana tetap hadir dalam sidang perdana tersebut dengan sikap percaya diri. Kehadirannya bersama tim kuasa hukum pada pukul 10.33 WIB menjadi sorotan, terlebih dengan penampilan formalnya yang tetap anggun. Mobil Alphard hitam yang mengantarkannya menambah kesan glamor di tengah kasus hukum yang dihadapinya.
Lisa terlihat langsung menuju ruang sidang tanpa banyak bicara, menunjukkan keseriusan menghadapi gugatan ini. Dengan kasus yang masih berjalan, perhatian publik tampaknya akan terus tertuju pada perkembangan berikutnya, terutama jika nantinya mediasi atau tahapan persidangan berikutnya memerlukan kehadiran langsung dari pihak-pihak terkait.
Atalia Praratya Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Camillia Azzahra: Kamu Adalah Alasan Mama Kuat |
![]() |
---|
Sedihnya Atalia Praratya, Tak Henti Menangis Hinga Wajah Sembab: Sampai ke Hati |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tak Puas Pelaku Penipuan Properti di Lembang Hanya Dihukum Penjara 4 Tahun |
![]() |
---|
Belum Selesai Kasus dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan Teman Dugaan Kasus Penipuan & Utang |
![]() |
---|
Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar? Ini Perkiraannya, RK Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.