Ketua Viking Sumedang Disumpah, Dibimbing Eks Persib Bandung Sebagai Anggota DPRD Sumedang
Ketua Viking Sumedang, Hendri Darmawan diambil sumpah di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (28/5/2025). Dia disumpah sebagai Anggota DPRD Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua Viking Sumedang, Hendri Darmawan diambil sumpah di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (28/5/2025). Dia disumpah sebagai Anggota DPRD Sumedang.
Ketua DPRD Sumedang yang juga eks Persib Bandung Sidik Jafar membimbing ucapan sumpah itu dan lalu diikuti Hendri.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRD Sumedang dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-udangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD NKRI tahun 1945,"
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sunguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan,"
"Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," kata Hendri dalam sumpah itu.
Baca juga: Ketua Viking Persib Club Sumedang, Hendri Darmawan, Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW
Hendri dilantik menggantikan Diki Suharto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang tersandung masalah hukum.
Diki Suharto tersandung urusan penyalahgunaan aset pemerintah berupa bus bandros yang disewakan kepada masyarakat tanpa legalitas yang jelas.
Kasus itu terjadi sebelum pelantikan DPRD Sumedang pada 2024, namun Diki Suharto tetap menjalani pelantikan, bahkan pelantikan DS dilaksanakan secara terpisah dari 49 anggota DPRD lainnya. DS dilantik dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.
Hari ini, Hendri Darmawan dilantik menjadi Penggati Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumedang untuk sisa masa jabatan 20204-2029.
Pelantikan ini berdasarkan pada administrasi yang sesuai dengan aturan perundangan juga Keputusan Gubernur Jawa Barat.
"Meresmikan pengangkatan Hendri Darmawan dari PAN terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah," kata suara protokol sidang di Gedung DPRD Sumedang.
Dengan pelantikan ini, Hendri Darmawan akan mulai mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya yang sesuai undang-undang.
Gendri sendiri merupakan caleg di Dapil Sumedang 1 yang membawai Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang Utara, dan Ganeas. Pada Pileg 2024, Hendri meraih 2300 suara. (*)
Malut United Dapat Tuah 2 Eks Persib Bandung, Ciro Alves dan David da Silva Masih Menggila |
![]() |
---|
SIHIR Para Eks Persib Bandung Bawa Malut Permalukan Dewa di Rumah Sendiri, Ciro-David Cetak Gol |
![]() |
---|
Anggota DPRD Asep Sumaryana Minta Pemkab Sumedang Mitigasi Kegagalan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Eks Persib Bandung, Nick Kuipers Pakai Nomor 2, Langsung Pasang Target Tinggi di Dewa United |
![]() |
---|
Ditemani Eks Persib Bandung, Pengusaha Ciamis, Pepi Tommy Sudrajat Temui Bupati Herdiat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.