Polisi Gerebek Toko yang Etalasenya Penuh Botol Isi Jamu di Majalengka, Ternyata Jamunya Bikin Mabuk
Toko yang digerebek diketahui milik seorang pria berinisial D, Modusnya, etalase toko dipenuhi botol jamu sebagai pengalihan
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Berkedok sebagai toko jamu, sebuah tempat di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, digerebek aparat kepolisian. Alih-alih menjual ramuan tradisional, toko tersebut ternyata menjajakan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka setelah menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko tersebut.
Hasilnya, sebanyak 130 botol miras berbagai merek disita dari lokasi.
“Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka merespons cepat aduan masyarakat terkait penjualan miras berkedok toko jamu,” kata Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo kepada Tribun, Selasa (27/5/2025).
Toko yang digerebek diketahui milik seorang pria berinisial D.
Modusnya, etalase toko dipenuhi botol jamu sebagai pengalihan, sementara di bagian belakang tersimpan rapi puluhan botol minuman keras.
“Modusnya miras disimpan di belakang, sedangkan di depan dipajang jamu agar tidak mencolok,” ujar Sigit.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan kurang lebih 130 botol miras yang langsung dibawa ke Mapolres Majalengka sebagai barang bukti.
Petugas menyita berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual tanpa izin resmi.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat, apalagi jika disamarkan seperti ini,” tegasnya.
Sigit juga menyampaikan peringatan keras kepada penjual nakal yang mencoba menyiasati hukum dengan modus serupa.
Ia menegaskan bahwa Polres Majalengka tidak akan mentolerir praktik ilegal seperti ini.
“Selain melanggar hukum, miras bisa berdampak buruk terhadap kesehatan dan sering menjadi pemicu tindak kejahatan,” tambahnya.
Tak hanya melakukan penindakan, polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi jika mengetahui praktik serupa di lingkungannya.
“Mari kita bersama-sama jaga Majalengka dari ancaman miras. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkas Sigit.(*)
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
3 Bulan ke Depan, Hujan Masih Akan Mengguyur Majalengka, Tak Ada Lagi Ancaman Kekeringan |
![]() |
---|
TOK Paripurna Pemkab dan DPRD Sepakati Hari Jadi Majalengka Berubah dari 7 Juni ke 11 Februari |
![]() |
---|
PTDI Bakal Dipindahkan ke BIJB Kertajati Majalengka, Dedi Mulyadi: Saya Punya Gagasan |
![]() |
---|
Anak Muda Majalengka Bangkitkan Ekonomi Lokal melalui Hiphoria Fest 2025 |
![]() |
---|
APBD Perubahan Majalengka 2025 Defisit Rp55,2 Miliar, Pemerintah Pusat dan Pemprov Jadi Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.