Ketua Ormas di Bekasi Dibekuk Polisi, Raup Rp 48 Juta per Bulan Pungli Pedagang Pasar, Ini Kedoknya
Sekelompok orang mengaku ormas di Bekasi dibekuk polisi karena kasus pungutan liar (pungli) ke pedagang pasar.
Masih menurut Wira, para pelaku bisa meraup jutaan rupiah hanya dalam waktu satu hari setiap kali melakukan pemerasan.
“Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp4 juta sampai Rp4,2 juta dalam satu hari,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti enam seragam ormas, satu kaus, enam celana, satu buku catatan pembagian uang kutipan, serta bukti transfer kepada Ketua Umum dan anggota lainnya.
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus dugaan pemerasan berjamaah ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu
Kanwil Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan di Grand Metropolitan Mall Bekasi |
![]() |
---|
Istri Bertemu Rekan Kerja, Suami di Bekasi Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya hingga Tewas |
![]() |
---|
Puluhan Murid SMP di Bekasi Terpaksa Belajar di Lantai, Gedung Sekolah Tiga Tahun Tak Diperbaiki |
![]() |
---|
Fakta-fakta Sekelompok Anggota Ormas Keroyok Pria di Kramat Jati, Masalah Sepele, Korban Diancam |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Dituduh Pungli hingga Korupsi karena Gerakan Seribu Rupiah, Begini Respons Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.