Ketua Ormas di Bekasi Dibekuk Polisi, Raup Rp 48 Juta per Bulan Pungli Pedagang Pasar, Ini Kedoknya

Sekelompok orang mengaku ormas di Bekasi dibekuk polisi karena kasus pungutan liar (pungli) ke pedagang pasar.

Editor: Hilda Rubiah
Pixabay.com
AKSI ORMAS: Ilustrasi uang. - Sekelompok orang mengaku ormas di Bekasi dibekuk polisi karena kasus pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC). 

Masih menurut Wira, para pelaku bisa meraup jutaan rupiah hanya dalam waktu satu hari setiap kali melakukan pemerasan.

“Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp4 juta sampai Rp4,2 juta dalam satu hari,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti enam seragam ormas, satu kaus, enam celana, satu buku catatan pembagian uang kutipan, serta bukti transfer kepada Ketua Umum dan anggota lainnya.

Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus dugaan pemerasan berjamaah ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved