Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Soal Jam Malam Pelajar, Ketua Fraksi PPP Zaini Shofari: Libatkan Polisi

Ketua Fraksi PPP, DPRD Jawa Barat Zaini Shofari, menyabut positif surat edaran (SE) tentang pembatasan jam malam untuk pelajar.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
istimewa
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jabar Zaini Shofari. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Fraksi PPP, DPRD Jawa Barat Zaini Shofari, menyabut positif surat edaran (SE) tentang pembatasan jam malam untuk pelajar.

Menurut Zaini, pembatasan jam malam merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai kenakalan remaja, seperti tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba. 

SE tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan kesadaran seluruh pihak, terutama orang tua. Bahkan, dilakukan kerjasama dengan Polisi untuk melakukan pengawasan secara langsung.

"Bagus ini upayanya, tapi keterlibatan banyak pihak harus lebih banyak, termasuk dengan jajaran kepolisian, karena kalau sudah masuk wilayah keamanan, pencegahan itu harusnya ada dari pihak kepolisian," ujar Zaini, Selasa (27/5/2025).

Zaini pun mendorong agar kepala sekolah dan guru aktif mengundang orang tua siswa untuk memberikan pemahaman mengenai surat edaran pembatasan tersebut.

"Orang tua harus diajak duduk bersama. Setelah itu, beri tahu mereka apa yang harus dilakukan. Sinergi semua pihak penting," katanya. 

Selain itu, sekolah juga bisa memberikan tugas individu untuk para pelajar yang harus dikerjakan di rumah agar tidak berkeliaran di luar saat malam hari. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar, Forum Orang Tua Siswa Protes: Terus Malam Gak Boleh Main

"Jadi ada tugas tambahan juga untuk dikerjakan di rumah, agar tidak perlu kerja kelompok. Karena biasanya kerja kelompok dijadikan alasan anak untuk keluar rumah. Jadi kalau ada laporan dari orang tua bisa dikontrol," ucapnya.

Terkait sanksi, Zaini menilai belum perlu diberlakukan secara tegas dalam tahap awal. Menurutnya, efektivitas kebijakan ini perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum menetapkan tindakan yang lebih keras.

Diharapkan, dengan adanya pembatasan ini, label “anak nakal” yang kerap melekat pada sebagian pelajar bisa semakin berkurang. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved