Infrastruktur Tol Cisumdawu Rusak

Wabup Sumedang Peringatkan PT CKJT, Kalau Bahaya Tol Cisumdawu Harus Segera Ditutup

Pemerintah Kabupaten Sumedang khawatir atas keselamatan warganya dan para pengguna jalan Tol Cisumdawu, menyusul pergerakan tanah yang merusak jalan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa/ Dok Warga
PERGERAKAN TANAH - Pergerakan tanah yang terjadi di sekitar Jalan Tol Cisumdawu, tepatnya di Blok Binong–Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang khawatir atas keselamatan warganya dan para pengguna jalan Tol Cisumdawu, menyusul pergerakan tanah yang merusak badan jalan tol. 

Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila memperingatkan PT Ckitra Karya Jabar Tol (CKJT) untuk memperhatikan perkembangan bahaya di wilayah Sirnamulya. Jika bahaya, Tol Cisumdawu harus segera ditutup. 

"Kami imbau, kalau tidak memungkinkan tolong tutup. Kalau terjadi bencana (akibat kelalaian) akan jadi isu nasional," kata Fajar kepada TribunJabar.id, Jumat (23/5/2025) melalui sambungan telepon. 

Pergerakan tanah di Tol Cisumdawu KM 177, tepatnya di Blok Binong–Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang yang terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB bukan hanya mengancam jalan tol, namun juga permukiman warga. 

Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini tengah melakukan kalkulasi berapa banyak rumah dan keluarga yang terancam. Jika semakin parah, tidak ada jalan kecuali relokasi (pindah). 

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila mengatakan pihaknya telah secara intensif melakukan penanganan atas kejadian tersebut di Sirnamulya. 

"Ini alhamdulillah dari minggu kemarin  dibahas, Bupati sudah intens dengan Direktur PT CKJT (Citra Karya Jabar Tol, pengelola Tol Cisumdawu)."

"Saya sendiri sudah instruksikan BPBD, Dinas PU, dan Perkim untuk mitigasi risiko lebih cepat. Pergerakan sudah 50 cm, ambles," kata Wabup.

Menurutnya, Dinas Perkim Sumedang sedang turun untuk verifikasi. Kalau tidak relokasi segera, maka opsi lain untuk keselamatan warga adalah adanya penampungan (pengungsian). 

"Maka harus ada data valid berapa KK, berapa masyarakat, dan sepertinya itu akan berbahaya, harus relokasi, bahaya longsor," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved