Komut PT Sritex Ditangkap
BREAKING NEWS: Komut PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung. Iwan Lukminto iduga terkait kasus pemberian kredit bank.
TRIBUNJABAR.ID - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung.
Iwan Setiawan Lukminto iduga terkait kasus pemberian kredit bank.
Informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus), Febri Adriansyah.
"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Namun Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut dan hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Kejaksaan Agung Kabarnya Sedang Cari Dugaan Korupsi di Sritex
"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.
Kejagung memang tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil Sritex
Pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Namun menurut Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.
"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).
Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.
Baca juga: SD Negeri Pambudi Dharma Cimahi Direlokasi ke Cimenteng, Terdampak Aktivitas TPST Sentiong
Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.
Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon.
Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Kejagung Tangkap Dirut PT Sritex Iwan Lukminto
TribunBreakingNews
Iwan Lukminto
Kejaksaan Agung
penangkapan
PT Sritex
PT Sri Rejeki Isman TBK
Febri Adriansyah
Solo
Jawa Tengah
Harga Emas Hari Ini Senin 25 Agustus 2025, Antam di Angka Rp2 Juta per Gram, Cek Galeri 24 dan UBS |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Senin 25 Agustus 2025 di Seluruh Indonesia, Cek Pertamax |
![]() |
---|
Perayaan Puncak HUT ke-49 PTDI |
![]() |
---|
Mural Kusam dan Pudar di Jalan Siliwangi Kota Bandung |
![]() |
---|
Akad Massal dan Serah Terima Kunci Kepada 1.080 Debitur FLPP Bank BJB dan BJB Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.