Bisa Jadi Pilihan Investasi, Bisakah Jual Emas Tanpa Surat? Simak Penjelasan Berikut

Surat atau nota pembelian emas berfungsi sebagai bukti otentik atas kepemilikan dan keaslian emas tersebut. 

Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI PERHIASAN EMAS 

Wawan mengatakan bahwa menjual emas tanpa surat, bisa.

Tetapi ada beberapa konsekuensi yang harus dipahami. 

Banyak tempat yang masih menerima emas tanpa surat, seperti toko emas tradisional, pegadaian, hingga beberapa toko perhiasan di pusat-pusat perbelanjaan. 

"Namun, Anda harus siap menerima kenyataan bahwa harga jualnya kemungkinan akan lebih rendah dibandingkan emas yang disertai surat. Mengapa demikian?  Karena pihak pembeli akan menilai emas tanpa surat sebagai barang berisiko.  Mereka perlu melakukan uji kadar emas terlebih dahulu menggunakan alat khusus untuk memastikan kemurniannya," jelas Wawan

Proses ini, menurut Wawan, membutuhkan waktu dan biaya tambahan, yang akhirnya mengurangi nilai jual emas tersebut.

Tips Aman Menjual Emas Tanpa Surat

Wawan memberikan tips Jika ingin menjual emas tanpa surat agar prosesnya tetap aman dan menguntungkan:

1. Lakukan di Tempat Terpercaya

Pilih toko emas atau tempat jual beli yang sudah memiliki reputasi baik.

Di kota-kota besar seperti Yogyakarta, ada banyak toko yang melayani transaksi jual emas tanpa surat Jogja dengan profesional.

"Jadi pastikan Anda mengecek review dan legalitas toko sebelum melakukan transaksi," katanya.

Baca juga: Banyak Warga Bandung Alihkan Investasi ke Emas, Stok Emas 1 Kilogram Sampai Langka

2. Cek Harga Pasar Terkini

Sebelum menjual, cari tahu dulu harga emas terkini.

"Hal ini penting agar Anda bisa memperkirakan nilai jual emas Anda, meskipun tanpa surat.  Anda bisa mengeceknya di situs resmi Antam, Pegadaian, atau melalui aplikasi keuangan," katanya.

3. Uji Keaslian dan Kadar Emas

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved