Kabar Seleb

Sosok Yoni Dores yang Laporkan Lesti Kejora Imbas Cover Lagu Tanpa Izin, Berikut Rekam Jejaknya

Sosok Yoni Dores mendadak jadi sorotan publik setelah resmi melaporkan penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. Berikut rekam jejaknya

Editor: Hilda Rubiah
Instagram/lestikejora/YouTube Bronik TV
LESTI DILAPORKAN YONI DORES - Yoni Dores, seorang pencipta lagu jadi sorotan setelah melaporkan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Terungkap rekam jejaknya 

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini sosok Yoni Dores mendadak jadi sorotan publik setelah resmi melaporkan penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

Diketahui aksi Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora itu terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan ini bermula dari dugaan bahwa Lesti Kejora telah membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin sejak tahun 2017.

Menurut Yoni Dores, Lesti tidak pernah meminta izin secara resmi ataupun menjalin komunikasi dengannya terkait penggunaan lagu tersebut.

Baca juga: Nasib Lesti Kejora Beda dengan Iis Dahlia yang Boleh Nyanyikan Lagu Yoni Dores, Terkuak Alasannya

Lalu, siapakah sosok Yoni Dores tersebut?

Perlu diketahui, Yoni Dores adalah adik kandung dari mendiang musisi legendaris Deddy Dores.

Seperti sang kakak, Yoni juga memiliki rekam jejak di industri musik.

Ia menapaki jalur karier sebagai pencipta lagu dan dikenal luas sebagai komposer sekaligus aktivis hak cipta musik Indonesia.

Karyanya telah dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi papan atas Tanah Air, termasuk almarhumah Nike Ardilla.

Beberapa lagu ciptaan Yoni yang populer dibawakan oleh Nike Ardilla antara lain Cinta Putih, Cintaku Suci, Keraguan, dan Kuterima Cintamu.

Tak hanya itu, Yoni Dores juga menciptakan lagu Ajunanya Buaya yang dibawakan oleh Inul Daratista.

Lagu Mau Kemana yang dinyanyikan oleh Ratna Listy juga merupakan hasil ciptaannya.

Tak hanya aktif berkarya, Yoni Dores juga terlibat dalam dunia advokasi hak cipta.

Ia turut mendirikan dan membina dua organisasi yang bergerak di bidang hukum dan distribusi royalti, yaitu Bela Cipta Indonesia (BCI) dan Indonesia Royalty Watch (IRW-LIRA).

Ia menyuarakan pentingnya pemahaman terhadap royalti, izin distribusi lagu, dan perlindungan karya para musisi dari pembajakan.

Yoni juga pernah melakukan aransemen musik lagu Gadisku yang dinyanyikan Andre Gustian, Vokalis grup band Lochness.

Pada 2021, Yoni menciptakan lagu berjudul "Terlepas". Lagu itulah yang menjadi single anyar Nazi, sapaan akrabnya.

Baca juga: KABAR Terbaru Lesti Kejora, Tiba-tiba Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Penjara 4 Tahun, Ada Apa?

Resmi Laporkan Lesti Kejora

Komposer Yoni Dores telah resmi melaporkan pedangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Lesti Kejora diduga telah mengcover lagu milik Yoni sejak tahun 2017.

Namun, tindakan tersebut dilakukan tanpa izin resmi serta tanpa menjalin komunikasi apa pun dengan sang pencipta lagu.

Laporan hukum ini diajukan oleh asisten Yoni Dores, Pepi, yang datang bersama tim kuasa hukum bernama Ilham dan Endang.

Kuasa hukum Ilham pun membenarkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak Yoni Dores telah lebih dulu mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada Lesti.

Sayangnya, somasi tersebut tidak mendapat respons dari istri Rizky Billar itu.

"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora," kata Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (20/5/2025).

"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan." 

"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," tuturnya.

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar

Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.

"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.

"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," sambungnya.

Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.

"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dan Tribun Sumsel

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved