Bobotoh Dibegal Saat Pulang Konvoi, DDS Jadi Salah Satu dari Tiga Pelaku yang Ditangkap
Tiga pelaku pembegalan Bobotoh Persib berhasil ditangkap Polsek Regol Polrestabes Bandung. DDS menjadi salah satu pelaku.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga pelaku pembegalan Bobotoh Persib berhasil ditangkap Polsek Regol Polrestabes Bandung.
Pelaku membegal korban saat pulang konvoi pascalaga Persib melawan Barito Putera, Minggu (10/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.30.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap adalah JJ, DDS, dan RAP.
Kapolsek Regol, Kompol Heri Suryadi, mengatakan bahwa para korban pembegalan yaitu RM, RAP, dan ANP, masih di bawah umur.
Saat kejadian mereka mengendarai motor CRF untuk ikut konvoi Persib.
Baca juga: 5 Pemain Santer Sepakat Gabung Persib Bandung, Termasuk 1 Sosok Misterius yang Baru Tercium
"Jadi, kejadian bermula ketika para korban ini pulang konvoi dari Taman Cikapayang Dago. Saat melintas di kawasan Moch Toha Regol, korban dipepet para pelaku dan diminta berhenti,"
"Pelaku melakukan aksinya sambil mengacungkan senjata api ke korban," kata Heri Suryadi di Mapolsek Regol, Selasa (20/5/2025).
Ketika para korban sudah berhenti, para pelaku langsung menguasai kendaraan korban dan korban diminta ikut ke Jalan Kota Baru, Ciateul.
"Di sana, korban dirampas ponselnya semua dan korban ditinggal di tempat, sedangkan pelaku kabur," katanya.
Setelah itu, salahsatu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Regol dan petugas langsung melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti aduan tersebut dengan mencari keterangan dari saksi-saksi, sampai menelusuri CCTV sekitar TKP.
Kemdudian pada 12 Mei 2024 Unit Reskrim Polsek Regol mengamankan salahsatu tersangka berinisial JJ.
Baca juga: DAFTAR Denda Persib Bandung di Liga 1 2024, Terbesar Rp295 Juta, Total Nyaris Rp1 M, Ada yang Ikonik
"Nah, dari keterangan JJ, kami berhasil amankan dua rekannya, yakni DDS dan RAP. Kami amankan barang bukti satu unit motor CRF dan satu unit ponsel sebagai hasil kejahatan, sementara dua ponsel lainnya masih kami cari, dan ada pula air soft gun yang diamankan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan JJ, air soft gun tersebut didapatkan secara online
“Kami menerapkan Pasal 368 KUHP tentang Perampasan dan atau Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara,” ucapnya. (*)
Bobotoh Dikejar-kejar Sampai Menabrak Kaca di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Usai PSIM VS Persib |
![]() |
---|
Geger, Pria di Bogor Ngaku Dibegal Ternyata Hindari Kemarahan Istri, Kapolres Berikan Peringatan |
![]() |
---|
Fakta Kericuhan usai Laga PSIM vs Persib Bandung, Oknum Suporter Sempat Diamankan di Mako Brimob |
![]() |
---|
Beredar Kabar Bobotoh Persib Bandung Meninggal di Kericuhan Yogyakarta, Polisi: Kami Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Tak Ada Atribut Persib Bandung, Polisi Selidiki Kericuhan di Yogyakarta Libatkan Bobotoh atau Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.