Guru Besar FK Unpad Minta Presiden hingga DPR Evaluasi Budi Gunadi, Soroti Etika Sang Menkes

Permintaan itu dikarenakan pomunikasi publik Budi Gunadi Sadikit selaku Menkes RI tidak mencerminkan etika pejabat negara.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
MAKLUMAT PADJADJARAN - Dekan FK Unpad, Yadi Mulyana Hidayat (tengah), bersama sejumlah guru besar saat membacakan Maklumat Padjadjaran di lobi Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unpad, Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, Senin (19/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, hingga DPR RI untuk mengevaluasi Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.

Guru Besar FK Unpad, Yoni Fuadah Syukriani, mengatakan, permintaan itu dikarenakan komunikasi publik Budi Gunadi Sadikit selaku Menkes RI tidak mencerminkan etika pejabat negara.

Selain itu, menurut dia, berbagai pernyataan Budi Gunadi Sadikin juga dinilai spekulatif, tendensius, dan menyerang profesi secara menyeluruh, sehingga memperburuk kepercayaan publik terhadap dokter serta lembaga pendidikan tinggi.

Baca juga: Heboh Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, Kini Klarifikasi

Pihaknya pun menilai, dalam konteks demokrasi modern, komunikasi seorang menteri tidak sepatutnya menjadi alat framing kekuasaan, karena menjadi cerminan akal sehat negara.

"Makanya, kami menyerukan kepada Bapak Presiden RI segera mengevaluasi dan mempertimbangkan figur kepemimpinan pada Kementerian Kesehatan RI," ujar Yoni Fuadah Syukriani saat ditemui usai pembacaan Maklumat Padjadjaran di lobi Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unpad, Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, Senin (19/5/2025).

Ia mengatakan, Budi Gunawan Sadikin diduga kuat telah terbukti melewati batas kewenangan sektoral dan mengambil alih fungsi pendidikan tinggi hingga menjalankan kebijakan RSPPU yang bertentangan dengan sistem akademik nasional.

Selain itu, Budi Gunawan Sadikin juga dinilai merusak integritas keilmuan dan otonomi profesi medis, mengabaikan prinsip etik, transparansi, serta kolaborasi dalam perumusan kebijakan publik.

"Kepada DPR RI, kami menyerukan untuk membentuk Pansus Reformasi Kesehatan Nasional untuk menyelidiki dampak kebijakan Kemenkes terhadap sistem pendidikan dokter, tata kelola RS vertikal, serta hubungan lintas kementerian dan antarinstitusi negara," kata Yoni Fuadah Syukriani.

Ia pun menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menolak segala bentuk penyelenggaraan pendidikan kedokteran di luar sistem akademik yang sah, karena pendidikan dokter adalah pengabdian berbasis nilai, dan bukan produksi tenaga kerja instan.

Baca juga: Menkes Bocorkan Pembicaraan dengan Prabowo Saat Dipanggil ke Kertanegara, Fix Kembali Jadi Menteri?

Yoni juga mengajak untuk membangun kembali kolaborasi etis antara negara, universitas, rumah sakit, dan profesi demi keselamatan pasien dan keadilan kesehatan di masa depan.

Sementara Dekan FK Unpad, Yadi Mulyana Hidayat, menyampaikan, poin-poin tersebut juga tertuang dalam Maklumat PadjadjRan yang merupakan surat terbuka dari guru besar FK Unpad kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Tindak lanjut dari Maklumat Padjadjaran ini, kami akan berkirim surat secara resmi ke Presiden RI dan DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kesehatan RI," ujar Yadi Mulyana Hidayat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved