Senin, 20 April 2026

Kata Pengamat di Karawang Soal Pembentukan Provinsi Baru, Perlu Pertimbangan Secara Cermat

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka) Dian Suryana mengaku, sempat mendengar sejumlah wacana pemekaran provinsi baru di Jawa Barat.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dok Pribadi Dian Suryana
Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka) Dian Suryana. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID- Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka) Dian Suryana mengaku, sempat mendengar sejumlah wacana pemekaran provinsi baru di Jawa Barat, termasuk di antaranya Bekasi Raya yang di dalamnya merupakan Kabupaten Karawang dan Bekasi.

Dia mengungkapkan, wacana pembentukan provinsi-provinsi baru perlu dipertimbangkan secara cermat. Pasalnya, pemekaran provinsi harus dipertimbangkan dalam kerangka efisiensi tata kelola pemerintahan dan anggaran negara.
 
"Kendati secara yuridis dimungkinkan, tapi moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014 jangan dianggap sekadar kebijakan penundaan, tetapi juga merupakan bentuk evaluasi atas beban fiskal dan efektivitas pemerintahan daerah pascapemekaran," kata Dian, Rabu (14/5/2025).

Namun, kata Dian,  daerah hasil pemekaran mengalami problem tidak mampu mandiri secara fiskal. Banyak di antaranya sangat tergantung pada dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang justru menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Artinya, pemekaran justru dapat menciptakan duplikasi birokrasi, pembengkakan belanja pegawai, dan inefisiensi struktural bila tidak dibarengi dengan reformasi kelembagaan dan kemandirian ekonomi lokal," kata dia.

Baca juga: Muncul Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Jabar, Komisi I DPRD Pilih Fokus pada 9 Kabupaten Baru

Dalam konteks efisiensi anggaran, ditegaskan, pemekaran wilayah seharusnya menjadi opsi terakhir, bukan solusi utama. Yang lebih mendesak adalah memperbaiki mekanisme distribusi anggaran antarwilayah, memperkuat koordinasi antar-daerah serta melakukan integrasi program lintas sektor dan lintas kabupaten/kota secara lebih sistematis.

"Wacana pembentukan provinsi-provinsi baru jangan gegabah, perlu diuji melalui kajian rasional, berbasis data fiskal, kapasitas kelembagaan, dan proyeksi jangka panjang. 

"Tanpa itu, pemekaran hanya akan menghasilkan struktur pemerintahan baru yang mahal, tanpa perbaikan berarti dalam pelayanan publik atau peningkatan kesejahteraan masyarakat,"kata dia. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved