Amnesty Internasional Desak Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

Usman Hamid mendesak pihak kepolisian membebaskan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
PERNYATAAN SIKAP - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KM ITB saat menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan untuk segera membebaskan SSS di ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Sabtu (10/5/2025). Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak pihak kepolisian membebaskan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. 

Terlihat dalam foto, wanita itu mengenakan kaca mata dan almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya. Disebutkan jika wanita itu pembuat meme tersebut.

Terkait itu, Mabes Polri membenarkan jika pihaknya menangkap seorang wanita berinisial SSS. 

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.

Meski begitu, Trunoyudo menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.(*)

Rahmat W Kurniawan/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved